Hotman Paris hingga LBH Turun Tangan, Kasus Nenek Dituding Mencuri Kelapa Berakhir Damai

- 4 Juli 2023, 14:44 WIB
Hotman Paris hingga LBH turun tangan, kasus nenek dituding mencuri kelapa kini telah berakhir damai.
Hotman Paris hingga LBH turun tangan, kasus nenek dituding mencuri kelapa kini telah berakhir damai. /Twitter/@heraloebss

PR DEPOK - Seorang nenek berinisial Z (83) di Kalimantan Barat, menjadi sorotan publik usai dilaporkan tetangganya ke polisi karena dituding mencuri buah kelapa.

 

Nenek tersebut mengaku telah diminta membayar ganti rugi sebesar Rp6 juta oleh tetangganya tersebut. Kisah ironi Z membuat Hotman Paris dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Majelis Adat Dayak Nasional turun tangan.

LBH dan Hotman Paris diketahui mengawal kasus nenek Z hingga akhirnya polemik tersebut berakhir secara damai.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial Twitter. Video tersebut menampilkan nenek Z dan LBH terkait sedang menjelaskan kronologi tudingan pencurian kelapa.

Baca Juga: 7 Sajian Sate yang Rasanya Juara dan Primadona di Bogor

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com melalui Twitter @Heraloebss, kejadian bermula saat nenek Z memetik 20 buah dari pohon kelapa yang ditanam oleh pihak keluarganya.

Menurut nenek Z, pohon kelapa ditanam sebagai tanda karena ari-ari atau plasenta cucunya dikubur di dalam tanah tersebut.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @hotmanparisofficial Twitter @Heraloebss


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x