Siap-Siap! Pemkot Tangerang akan Terapkan Sistem Ganjil Genap di 4 Ruas Jalan Ini

1 September 2023, 06:33 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menentukan empat jalan, yang akan segera menerapkan sistem ganjil genap.* /Pixabay/Javaistan

PR DEPOK – Salah satu mengurangi kemacetan adalah ganjil genap, peraturan ini adalah pada beberapa jalanan tertentu, hanya boleh digunakan kendaraan yang memiliki nomor ganjil atau genap pada tanggal saat itu.

 

Salah satu kota yang sudah memberlakukan ganjil genap terlebih dahulu adalah Jakarta. Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menentukan empat jalan, yang akan segera menerapkan sistem ganjil genap.

Ini merupakan salah satu bentuk Pemkot Tangerang untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek. Karena hingga saat ini Jakarta masih memiliki level pencemaran udara yang tinggi.

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah menyebutkan bahwa pemerintah kota tangerang, akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak salah satunya adalah polres Metro Tangerang Kota, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, dan Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Baca Juga: SCORE 88 Link Nonton Bhayangkara FC vs Arema FC 1 September 2023 Ilegal, Tonton di Indosiar

"Arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya," ucap Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah.

Setelah Pemerintah Kota Tangerang melakukan koordinasi dengan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, terdapat empat ruas jalan utama yang menuju DKI Jakarta yang direncanakan akan diberlakukan sistem ganjil genap.

 

Berikut adalah empat ruas jalan yang direncanakan sistem ganjil genap.

1. Jalan Daan Mogot

Baca Juga: Bansos BPNT September 2023 Kapan Cair dan Tanggal Berapa? Cek di Sini Penjelasannya

2. Jalan HOS Cokroaminoto

3. Jalan Raden Saleh

4. Pintu masuk Tol Tangerang arah Jakarta.

 

Namun masih ada kendala untuk penerapan sistem ganjil genap pada empat jalan tersebut. Yaitu keempat jalan yang tersebut yang telah terhubung ganjil genap di wilayah DKI Jakarta. Belum diterapkan sistem ganjil genap, oleh karena itu masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: SCORE 88 Link Nonton Persita Tangerang vs Madura United 1 September 2023 Ilegal, Tonton di Indosiar

Di DKI Jakarta sendiri sudah terdapat 26 ruas jalan seperti Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Fatmawati dan masih banyak lagi.

Bila nanti keempat jalan di tangerang diberlakukan ganjil genap, sistem ganjil genap akan berlaku dua sesi, sesi pertama pada jam 06.00 WIB hingga 10.00 WIB. Lalu pada sesi kedua pada jam 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler