Diduga Gegara Masalah Uang, Polisi Beberkan Motif Anggota DPRD Takalar Aniaya Pacarnya

6 September 2023, 10:43 WIB
Polisi beberkan motif anggota DPRD Takalar, Sulawesi Tengah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya. /Tangkap Layar Facebook/Adi Slamet

PR DEPOK - Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan, membeberkan motif anggota DPRD Takalar, Sulawesi Tengah, melakukan tindak penganiayaan kepada seorang wanita yang terjadi pada Jumat, 1 September 2023.

 

Sebagaimana diketahui, beredar di media sosial seorang wanita berinisial AG (30) bonyok dihajar kekasihnya yakni WEP (30). Kejadian penganiayaan itu menimpa korban di apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Korban penganiaayan sudah melaporkan pacarnya ke Polsek Tebet. Lebih lanjut, berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi membeberkan motif pelaku melancarkan aksinya.

"Garis besarnya pengakuan dia (korban sekaligus pelapor) di awal itu masalah uang memang benar," kata Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus L.P Nababan, pada Selasa, 5 September 2023, dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Kapan Cair September 2023? Cek Jadwal Penyaluran dan Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Masalah penganiayaan menimpa korban gegara utang. Diduga pelaku WEP memiliki utang puluhan juta rupiah kepada AG.

"Seperti yang dia (korban) ngomong, ada kewajiban terduga pelaku mengembalikan uang," ujarnya.

Alih-alih mengembalikan utang kepada korban. Pelaku justru melancarkan aksinya dengan membogem AG di apartemen Tebet.

Pelaku diduga tersulut emosi gegara korban meminta untuk dikembalikan uang yang dipinjam. Namun, WEP belum bisa melunasi utang tersebut.

Baca Juga: Tips Merawat Baju Putih agar Tidak Menguning dengan Mudah

Dikatakan Kapolsek Tebet, motif gegara utang berdasarkan keterangan langsung korban. Kendati begitu, AG belum menuliskan hal yang dilontarkan kepada polisi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Lebih lanjut, Kapolsek Tebet menjelaskan, pihaknya tidak ingin memaksa korban menuliskan masalah utang ke dalam BAP. Pasalnya AG diduga menolak.

"Dia belum mau dituangkan dalam berita acara, itu klarifikasi awal sekadar lisan, belum kita BAP, karena dianya nggak mau, tapi kita nggak berani intervensi," jelasnya.

Menurut Kapolsek Tebet, saat ini korban masih dalam keadaan syok. Terlebih badannya masih sakit gegara penganiayaan tersebut.

"Dia (korban) bilang syok masih sakit. Sudah dua kali ditanyakan kasih waktu tiga hari dia bilang ‘pak saya masih sakit, syok'," tutupnya.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler