KPK Panggil Dua Eks Pegawainya Jadi Saksi Dugaan Korupsi Mentan Syahrul Yasin Limpo

2 Oktober 2023, 13:32 WIB
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di perumahan Widya Chandra. /Antara/

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 28 September 2023.

Sehari setelah penggeledahan rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, KPK meningkatkan status dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Google Play Store Terbaru Telah Tersedia untuk Perangkat Android!

Barang Bukti di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo

Beberapa barang bukti yang ditemukan KPK di rumah jabatan Syahrul Yasin Limpo, antara lain, uang tunai pecahan rupiah dan  mata uang asing. Namun, KPK tidak menjelaskan berapa nominalnya

Selain itu, penyidik juga menemukan beberapa dokumen yang punya hubungan dengan kasus ini.

Baca Juga: 5 Sate Enak di Karanganyar: Nikmatnya Kelezatan Sate Khas Karanganyar

“Termasuk beberapa dokumen, seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis, dan dokumen lainnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara.

Selanjutnya, KPM menemukan 12 pucuk senjata api. Senjata tersebut sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, KPM sudah menetapkan tersangkanya. Namun, belum dapat diumumkan karena masih melakukan penyidikan dan pengumpulan alat bukti.

Baca Juga: Marc Marquez Raih Podium Pertama Musim Ini di MotoGP Jepang 2023

Pemanggilan Mantan Pegawai KPK dan Kemungkinan Tersangka Baru

Setelah dilakukan pengembangan, KPK memanggil tiga orang saksi, dua diantaranya mantan pegawai KPK. Dua mantan pegawai KPM itu yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Sedangkan satu saksi lainnya, Donal Fariz.

Ali Fikri menjelaskan bahwa, para saksi dipanggil hari ini, Senin 2 Oktober 2023. Mereka dipanggil sehubungan dengan pengumpulan alat bukti.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Kuliner Instagramable di Bogor, Makanan Khas Sunda Memanjakan Lidah

“Hari ini KPM menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, yakni Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz,” ujarnya seperti dikutip dari PMJ News.

Ketiganya yang sekarang berprofesi sebagai pengacara dipanggil Gedung Merah Putih KPK untuk kebutuhan penyelidikan.

KPK tidak menjelaskan alasan ketiga saksi bersangkutan dipanggil, selain untuk kebutuhan penyelidikan.

Baca Juga: KCJB Telah Diresmikan, Luhut Sebut Penumpang Bisa Naik Kereta Whoosh Gratis, Cek Tanggalnya

“Tentu ini sebagai kebutuhan penyidikan yang tengah dilakukan KPK,” tutur Ali.

Walau demikian, Fikri memastikan salah satu saksi diduga mencoba menghilangkan barang bukti.

“Satalh satu saksi dipanggil soal pendalaman dugaan pemusnahan barang bukti,” katanya.

Ali Fikri menegaskan, upaya memusnahkan barang bukti merupakan perhatian KPK karena perbuatan ini bentuk perintangan yang menjadi salah satu jenis tipologi korupsi.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler