Usai Kasus Penganiayaan Libatkan Anaknya, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Komisi IV DPR RI

11 Oktober 2023, 09:11 WIB
Status Edward Tannur di komisi IV DPR RI dinonaktifkan usai kasus penganiayaan libatkan anakanya, Gregorius Ronald Tannur (tersangka). /DPR RI

PR DEPOK - Edward Tannur yang merupakan ayah dari Gregorius Ronald Tannur (tersangka) telah dinonaktifkan dari keanggotaan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI).

 

Edward menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi yang disebabkan oleh anaknya.

Pihak PKB telah menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan aparat. Selain itu, Edward pun menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban.

“Saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban,” ucapnya.

Baca Juga: Perang Israel dan Gaza: Negara dan Organisasi Internasional Mana yang Bisa Membawa Perdamaian?

Diketahui, korban adalah Dini Sera Afrianti, janda berusia 29 tahun yang merupakan pacar dari Gregorius.

Edward tidak menyangka bahwa anaknya bisa melakukan tindakan brutal, karena dikenal sopan dan selalu membantu orang tua.

“Sejak awal tidak ada intervensi hukum dari saya,” Kata Edward.

Edward mengatakan bahwa sejak kasus anaknya diberitakan, telah ditegur oleh PKB agar tidak melakukan intervensi hukum.

Baca Juga: War Tiket Gratis Kereta Cepat Whoosh Dibuka Lagi, Pesan di Link Ini Sekarang

Ia juga mengatakan bahwa akan menjalani dan menerima dengan ikhlas putusan hukuman yang akan diberikan kepada anaknya.

Kasus ini pun ditangani oleh Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, dan Ronald pun ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanudin Wahid mengatakan Edward di nonaktifkan agar bisa fokus menyelesaikan masalah yang dilakukan anaknya.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya,” kata Hasan.

Baca Juga: Catat! 5 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Enak di Yogyakarta, Rasanya Juara!

Selain itu, Hasan juga mengatakan surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur sebagai Komisi IV DPR RI bakal diajukan pada hari ini.

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini ( Senin, 9 Oktober) PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu dari DPR,” tambahnya. ***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler