Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan: Peran Penting Penganggaran

21 Oktober 2023, 15:38 WIB
Berikut pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), salah satunya penganggaran.* /Matt Howard/Unsplash/

PR DEPOK - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menjadi sorotan di beberapa wilayah rentan di Sumatera, Kalimantan, Jawa, dan Nusa Tenggara. Sejak akhir Agustus 2023, kasus Karhutla terus meningkat, mengkhawatirkan dampak serius seperti pada tahun 2015 dan 2019.

 

Pada tahun 2015, lebih dari 2,6 juta hektare hutan dan lahan terbakar, sementara pada tahun 2019 mencapai lebih dari 1,6 juta hektare dengan kerugian ekonomi mencapai sekitar Rp221 triliun pada 2015 dan Rp73 triliun pada 2019. Dampaknya melampaui aspek ekonomi, menyebabkan masalah sosial dan kesehatan yang serius.

Statistik Terbaru

- Jumlah titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di 6 provinsi prioritas mengalami penurunan dari 60.376 titik menjadi 31.883 titik hingga pertengahan Oktober 2023.

Baca Juga: 5 Rumah Makan Padang Paling Terkenal di Bekasi: Sensasi Kuliner Khas Minang yang Menggugah Selera!

- Luasan areal terbakar mencapai 624 ribu hektare tersebar di 37 provinsi.

Penyebab Utama

Penyebab utama Karhutla adalah perilaku manusia terkait penggunaan api, disertai faktor iklim ekstrem dan kondisi lahan terdegradasi akibat El Nino.

 

Pengendalian Karhutla

Pengendalian Karhutla mencakup tiga aspek utama: Pencegahan, Pemadaman, dan Penanganan Pasca Karhutla. Namun, penanganan Karhutla yang sudah meluas dan sulit terkendali merupakan tantangan berat.

Baca Juga: Terbaru! 17 Link Twibbon Hari Santri Nasional 22 Oktober 2023 Gratis dengan Tema Jihad, Bagikan ke Sosmed!

Penganggaran dan Pembiayaan

Pemerintah telah mengalokasikan lebih dari Rp5,2 triliun selama periode 2015-2019 untuk penanganan Karhutla. Upaya pemadaman, terutama di lahan gambut, memerlukan biaya besar. Pembiayaan ini mencakup penyewaan pesawat dan helikopter water bombing serta biaya mobilisasi dan operasional pemadaman.

 

Pencegahan Karhutla

Pentingnya pencegahan Karhutla telah ditekankan, dengan fokus pada program-program konkret di lapangan. Langkah-langkah meliputi pembentukan Tim Terpadu, penggunaan Teknologi Modifikasi Cuaca, patroli bersama masyarakat, dan sistem deteksi dini. 

Baca Juga: Anies Baswedan-Cak Imin Jalani Pemeriksaan Kesehatan di RSPAD Hari Ini

Dukungan Pembiayaan

Dukungan pembiayaan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah harus ditingkatkan, dengan alokasi dana yang jelas untuk pencegahan Karhutla.

 

Dalam menghadapi ancaman Karhutla, perencanaan dan penganggaran yang tepat di semua tingkatan pemerintahan adalah kunci untuk mengurangi risiko terjadinya Karhutla yang meluas dan tidak terkendali. Hujan segera diharapkan turun, dan upaya mitigasi serta antisipasi harus dilakukan dengan tepat.

Masyarakat Indonesia diimbau untuk tetap waspada dan mendukung upaya-upaya pencegahan Karhutla demi melindungi sumber daya alam kita.

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Plafon Rp50 Juta, Tersedia Cicilan Rp1 Juta-an per Bulan, Tertarik Mengajukan?

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar telah mengonfirmasi penerimaan surat dari pihak Malaysia terkait isu kabut asap.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa surat tersebut tidak berisi keluhan terkait asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

 

Lebih jauh lagi, Menteri Siti Nurbaya menyatakan bahwa dalam surat tersebut, tidak ada data yang mengindikasikan adanya kabut asap yang melintasi batas negara, atau yang lebih dikenal dengan istilah transboundary haze.

Hal ini mengindikasikan bahwa Malaysia telah mengirimkan komunikasi terkait isu kabut asap, namun pesan yang disampaikan tidak bersifat keluhan terhadap asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

Baca Juga: 7 Pilihan Warung Bakso Paling Terkenal dan Favorit di Sumedang, Rasanya Nikmat Dijamin Bikin Nagih!

Menteri Siti Nurbaya juga menyebutkan bahwa dalam surat tersebut tidak terdapat informasi yang menunjukkan bahwa kabut asap telah menyebar ke wilayah negara tetangga.

Penting untuk dicatat bahwa pernyataan Menteri Siti Nurbaya menekankan bahwa Malaysia telah mengirimkan surat, namun isi dari surat tersebut tidak termasuk dalam kategori keluhan terhadap kabut asap yang berasal dari Indonesia. Di samping itu, tidak ada data yang mendukung klaim mengenai adanya kabut asap lintas batas.

 

Isu kabut asap lintas batas merupakan perhatian bersama bagi kedua negara, dan kerjasama regional sangat penting dalam penanganannya.

Dengan adanya dialog terbuka dan transparan antar negara, diharapkan dapat ditemukan solusi yang memadai untuk mengatasi masalah kabut asap dan memperbaiki kualitas udara di wilayah ini. 

Baca Juga: 5 Tempat Makan Rawon Paling Favorit di Banyuwangi, Cicipi Lauk Tambahan Seperti Empal, Babat, dan Telur Asin

Menteri Siti Nurbaya mengakui adanya surat dari Malaysia terkait kabut asap, namun, dia menekankan bahwa surat tersebut tidak mengandung keluhan terhadap asap yang berasal dari Indonesia. Dia juga menegaskan bahwa tidak ada data yang membenarkan adanya kabut asap lintas batas.

Langkah-langkah konkret telah diambil oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi masalah kebakaran hutan dan lahan, termasuk kerja sama dengan negara-negara tetangga. Tetaplah penting untuk terus memantau dan mengelola situasi ini dengan cermat demi kesejahteraan bersama.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler