PR DEPOK - Hari Sumpah Pemuda diperingati setiap tahunnya pada tanggal 28 Oktober. Peringatan ini mengandung sejarah panjang di dalamnya.
Sejarah Sumpah Pemuda erat kaitannya dengan Kongres Pemuda yang digagas oleh
Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI), sebuah organisasi pemuda beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia.
Kongres yang kemudian melahirkan Hari Sumpah Pemuda tersebut diadakan dengan tujuan memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di hati para pemuda Indonesia.
Sebelum kongres berlangsung, para pemuda terlebih dahulu mengadakan pertemuan pada 3 Mei 1928 dan 12 Agustus 1928 untuk membahas tentang pembentukan panitia, susunan acara kongres, waktu, tempat, dan biaya.
Baca Juga: Israel Menggempur Kota Khan Younis di Gaza Selatan, 11 Orang Dinyatakan Tewas
Pertemuan tersebut kemudian dikenal sebagai Kongres Pemuda 1. Kongres ini menghasilkan kesepakatan bahwa Kongres Pemuda Kedua akan diselenggarakan pada 27-28 Oktober 1928 di tiga lokasi yaitu gedung Katholieke Jongenlingen Bond, Oost Java Bioscoop, dan Indonesische Clubgebouw (Rumah Indekos, Kramat No. 106).
Selain itu, pertemuan itu juga menghasilkan kesepakatan pembentukan kepanitiaan Kongres Pemuda 2 dengan susunan sebagai berikut:
Ketua: Sugondo Djojopuspito (PPPI).
Wakil Ketua: R.M. Djoko Marsaid (Jong Java).
Sekretaris: Muhammad Yamin (Jong Sumatranen Bond).
Bendahara: Amir Sjarifudin (Jong Bataks Bond).
Pembantu I: Johan Mahmud Tjaja (Jong Islamieten Bond).
Pembantu II: R. Katja Soengkana (Pemoeda Indonesia).
Pembantu III: R.C.L. Sendoek (Jong Celebes).
Pembantu IV: Johannes Leimena (Jong Ambon).
Pembantu V: Mohammad Rochjani Su’ud (Pemoeda Kaoem Betawi).
Baca Juga: Apakah Tutup Rekening KJP Plus 2023 Dapat Uang? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Selanjutnya Kongres Pemuda 2 pun dilaksanakan sesuai kesepakatan di Kongres 1. Rapat pertama berlangsung Sabtu, 27 Oktober 1928 di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB).
Rapat tersebut dipimpin oleh Sugondo Djojopuspito selain Kerja Kongres. Dalam sambutannya, ia menyampaikan harapan agar kongres dapat memperkuat semangat persatuan dalam sanubari para pemuda.
Setelah itu rapat kedua dilaksanakan pagi hari pada Minggu, 28 Oktober 1928 di Gedung Oost-Java Bioscoop dengan isi pembahasan masalah pendidikan.
Kedua pembicara yakni Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro, berpendapat bahwa anak harus mendapat pendidikan kebangsaan, harus pula ada keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Anak juga harus dididik secara demokratis.
Terakhir rapat ketiga berlangsung Minggu sore, 28 Oktober 1928. Dalam kesempatan tersebut, Soenario menjelaskan tentang pentingnya nasionalisme dan demokrasi selain gerakan kepanduan.
Sebelum Kongres Pemuda 2 ditutup, diperdengarkan lagu “Indonesia Raya” oleh Wage Rudolf Supratman dengan diiringi alat musik biola.
Lagu tersebut mendapatkan sambutan antusias dari peserta kongres. Kemudian kongres ditutup dengan pembacaan sebuah keputusan oleh Sugondo Djojopuspito yang dirumuskan oleh Mohammad Yamin.
Baca Juga: 10 Pilihan Sate di Sleman, Yogyakarta yang Terpopuler, Lokasi di Sini
Keputusan tersebut berbunyi:
Pertama
Kami putera dan putri Indonesia,
mengaku bertumpah darah yang satu,
tanah Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia
Mengaku berbangsa yang satu,
bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia,
menjunjung bahasa persatuan,
Bahasa Indonesia.
Makna yang terkandung dalam tiga keputusan tersebut yakni pemuda-pemudi Indonesia senantiasa mencintai tanah air Indonesia, menjaga dan merawat persatuan kita sebagai sebuah bangsa, serta menjunjung penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
Tiga keputusan atau ikrar yang dihasilkan dalam Kongres Pemuda 2 tanggal 28 Oktober 1928 itu kemudian dikenal dengan istilah Sumpah Pemuda.***