Soal Pelaporan Presiden dan Putranya ke KPK, Jokowi: Kami akan Hormati Prosesnya

24 Oktober 2023, 15:39 WIB
Presiden Jokowi menyebut bahwa dirinya menghormati proses pelaporan dirinya dan sang putra, Gibran, ke KPK. /Tangkap Layar YouTube KEMENTERIAN BUMN RI/

PR DEPOK - Presiden Jokowi menanggapi soal pelaporan dirinya dan kedua putranya ke KPK atas dugaan tindak Kolusi dan Nepotisme yang menyeret kedua putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Pelaporan dugaan tindak Kolusi dan Nepotisme ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Pelaporan tersebut menyangkut mengenai putusan MK yang diduga menguntungkan pihak Jokowi dan putranya.

Putusan MK tersebut berisi tentang pengabulan gugatan batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden minimal 40 tahun dengan syarat memiliki pengalaman dalam pemerintahan.

Sehingga, memunculkan dugaan bahwa putusan MK sengaja mengabulkan permohonan gugatan dengan alasan supaya Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Jokowi bisa maju dalam kontestasi politik di Pilpres 2024 mendatang.

Baca Juga: Twinkling Watermelon Episode 10 Tayang Jam Berapa? Cek Jadwal Tayang dan Link Nonton Sub Indo

Selain itu, Tim Pembela demokrasi Indonesia (TPDI) dan persatuan Advokat Nusantara menyebutkan status hubungan Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman Gibran dinilai sangat mempengaruhi hasil putusan MK.

Menanggapi hal itu, Presiden Jokowi memberikan tanggapan bahwa ia akan menghormati proses hukum yang ada.

“Ya, itu kan proses Demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati proses itu,” kata jokowi usai menghadiri acara Investor’s Daily summit 2023 di Jakarta, pada Selasa, 24 Oktober 2024, dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Cair Akhir Bulan Oktober, Begini Cara Mudah Cairkan Bansos BPNT Oktober 2023 di Kantor Pos

Di sisi lain, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan Walikota Surakarta itu pun memberikan tanggapan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum pada KPK.

“Monggo, silahkan. Biar ditindaklanjuti KPK,” Ucapnya.

Sementara itu, menyikapi pro kontra di lapangan terkait hasil kerjanya selama menjabat menjadi Walikota Solo dan maju sebagai Bakal Calon Wakil Presiden di Pilpres 2024 mendatang, Gibran mengatakan akan menyerahkan penilaian tersebut kepada masyarakat.

Baca Juga: Sedang Berada di Semarang? 7 Dessert Hits Ini Wajib Anda Coba, Rasanya Lembut dan Creamy

Laporan ke KPK yang dilayangkan oleh TPDI dan Persatuan Advokat Nusantara itu, selain pada Jokowi, ditujukan pula pada Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, dan Ketua MK Anwar Usman.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dideklarasikan sebagai bakal Calon Wakil Presiden yang diusung partai Golkar dari Koalisi Indonesia Maju untuk mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Pencalonan putra sulung Jokowi ramai disebut-sebut merupakan politik dinasti, menyusul penunjukan Kaesang Pangarep menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Juga: Kecewa dengan Jokowi dan Gibran, Viral Sindiran Pocong dan Keranda

Selain isu politik dinasti yang menimpa Jokowi, dugaan tindak Kolusi dan Nepotisme semakin ramai diperbincangkan menjelang pencalonan anak sulungnya Gibran untuk maju dalam kontestasi politik 2024.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler