Biaya Haji 2024 Diusulkan Naik Rp105 Juta, Kemenag dan DPR RI Bentuk Panitia Kerja

14 November 2023, 09:22 WIB
Kemenag dan DPR RI mencapai kesepakatan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024.* /Foto : Pixabay/adliwahid

PR DEPOK - Kementerian Agama dan DPR RI telah mencapai kesepakatan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M.

 

Kesepakatan ini dihasilkan dalam Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi pada Senin, 13 November 2023, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Moekhlas Sidik akan menjadi ketua dari Panja BPIH 1445 H/2024 M. Sebagai langkah awal dalam pembahasan, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, telah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah pada tahun mendatang akan naik menjadi sebesar Rp105.095.032,34.

Anggaran ini nantinya akan dibagi menjadi dua komponen, yakni komponen yang langsung dibebankan kepada Jemaah Haji (Bipih/Biaya Perjalanan Ibadah Haji) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat.

Baca Juga: Menjelajahi Kelezatan Ramen di Jakarta: 5 Tempat Wajib Coba untuk Citra Rasa Jepang Otentik

Dalam penyusunan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), Menag menyatakan bahwa pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar kurs dolar terhadap rupiah sebesar Rp16.000. Sementara itu, asumsi nilai tukar SAR terhadap rupiah diestimasi sebesar Rp4.266.

"Pemerintah (Kemenag dan DPR RI) mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan komponen BPIH, sehingga penyelenggaraan ibadah haji (tahun 2024) dapat terlaksana dengan baik, dengan biaya yang wajar," ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

 

Menag juga menjelaskan bahwa BPIH digunakan untuk membiayai beberapa komponen, termasuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, imigrasi, layanan Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina), premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, living cost, dan pembinaan jemaah haji.

Menteri Agama, Yaqut Cholil QoumasI, juga menjelaskan bahwa komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi. Hal ini dihitung dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi.

Baca Juga: Muncul Lingkaran Hitam di Bawah Mata? Kenali Penyebab dan Cara Menghilangkannya

Nantinya terdapat 14 embarkasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1445 H/2024 M, yaitu: Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujung Pandang, Lombok, dan Kertajati.

Untuk embarkasi Banten, masih perlu dilakukan simulasi dahulu. Diketahui bahwa Haji 2023 sudah memanfaatkan Banten untuk kepulangan dan sekarang berencana manfaatkan untuk keberangkatannya. Bila ternyata bisa dan memungkinkan, maka Banten juga kan menjadi embakarsi dari keberangkatan.

 

Kuota jemaah haji Indonesia pada tahun 2024 sebanyak 241.000, terdiri dari 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi dalam 598 kelompok terbang (kloter).

Panja BPIH juga membuat pelbagai skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jemaah Haji Indonesia malah bertambah menjadi 20 ribu.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler