Bahasa Indonesia Menjadi Bahasa Resmi ke 10 Konferensi Umum UNESCO

21 November 2023, 15:46 WIB
Bahasa Indonesia di Gunakan saat Konferesi umum UNESCO /

PR DEPOK - Bahasa Indonesia telah meraih pengakuan sebagai bahasa resmi dalam Konferensi Umum UNESCO, sebuah pencapaian yang diumumkan dalam Sidang Umum ke-42 di Markas Besar UNESCO di Paris pada tanggal 20 November.

Keputusan ini terwujud melalui adopsi Resolusi 42 C/28 secara konsensus, menandai Bahasa Indonesia sebagai bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.

Pengakuan ini membuka pintu bagi penggunaan Bahasa Indonesia dalam sidang-sidang Konferensi Umum serta penerjemahan dokumen-dokumen ke dalam Bahasa Indonesia.

Dalam presentasi proposal Indonesia, Duta Besar Mohamad Oemar, Delegasi Tetap RI untuk UNESCO, menyoroti peran Bahasa Indonesia sebagai perekat bangsa dan bahasa penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia.

Baca Juga: Cara Buka Rekening BRI Online Lewat Aplikasi BRImo, Berikut Syarat-Syaratnya

Dengan lebih dari 275 juta penutur, Bahasa Indonesia juga telah menyebar ke berbagai negara dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara, melibatkan setidaknya 150.000 penutur asing.

Dubes Oemar menjelaskan bahwa pengakuan ini adalah hasil dari upaya untuk meningkatkan kesadaran terhadap Bahasa Indonesia dan merupakan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

Pengusulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO merupakan langkah yang diinisiasi melalui diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap (Wadetap) Republik Indonesia untuk UNESCO pada bulan Januari 2023. Inisiatif ini sejalan dengan semangat kerjasama internasional dan upaya untuk memajukan peran Bahasa Indonesia dalam kancah dunia.

Baca Juga: 6 List Mie Ongklok di Wonosobo yang Enak dan Murah tapi Porsi Melimpah, Cek Alamatnya

Selanjutnya, langkah ini diikuti dengan pertemuan antara Wadetap untuk UNESCO, Kemenlu, dan Kemendikbud Ristek untuk membicarakan peluang dan strategi pengusulan tersebut.

Setelah penyusunan naskah ajuan kepada UNESCO, proposal nominasi Bahasa Indonesia disampaikan pada Sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada Mei 2023, yang pada akhirnya disetujui untuk masuk dalam agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada November 2023.

Dalam presentasi di Sidang Umum UNESCO, delegasi Indonesia berhasil meyakinkan Legal Committee pada 8 November 2023 di Kantor Pusat UNESCO di Paris.

Baca Juga: 7 Mie Ayam Paling Rekomen yang Bisa Dinikmati di Kota Malang

Tanpa adanya keberatan dari anggota komisi, pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO disetujui.

Sementara itu , Presiden Joko Widodo menyampaikan kebanggaannya atas pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum UNESCO.

Melalui media sosial, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi bangsa Indonesia.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler