Kapan dan Tanggal Berapa Kartu Prakerja Gelombang 63 akan Dibuka? Cek Estimasi Jadwal dan Syarat Daftarnya di

4 Desember 2023, 15:27 WIB
Pada tanggal berapa Kartu Prakerja Gelombang 63 dibuka? Cek di sini. /Instagram @prakerja.go.id

PR DEPOK - Kartu Prakerja Gelombang 63 kapan dibuka dan tanggal berapa? Cek estimasi jadwal dan syarat pendaftarannya di artikel ini.

Informasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 masih menjadi kabar yang terus ditanyakan masyarakat di bulan Desember 2023 ini.

Hal ini, karena Kartu Prakerja merupakan program beasiswa pelatihan yang dinilai banyak memberikan manfaat oleh para penerimanya.

Lantas, kapan dan tanggal berapa Kartu Prakerja Gelombang 63 akan kembali dibuka?

Baca Juga: Hoax KPU dan MK Coret Nama Gibran, Berikut Infonya

Untuk saat ini sendiri, PMO Kartu Prakerja belum memberikan tanda-tanda akan membuka Kartu Prakerja Gelombang 63 dalam waktu dekat.

Namun melihat dari pernyataan pihaknya beberapa bulan lalu melalui Instagram @prakerja.go.id, Kartu Prakerja Gelombang 63 dikabarkan akan kembali dibuka tahun 2024.

Artinya bagi Anda yang masih menantikan pendaftaran Kartu Prakerja masih memiliki harapan untuk mendaftar, walaupun tanggal pasti pembukaan pendaftarannya belum diketahui.

Dengan demikian bagi calon peserta yang ingin mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 63 dapat mendaftar melalui link www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Suedap Nikmat! 6 Warung Bakso Paling Rekomen, Enak dan Murah di Kebumen, Ini Alamat Lengkapnya!

Hanya saja sebelum itu, calon peserta dapat memenuhi persyaratan mendaftar Kartu Prakerja dengan syarat yang sudah ditentukan sebagai berikut:

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

1. WNI telah berusia 18-64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Alhamdulillah! PIP Kemdikbud Dikabarkan Cair Lagi Bulan Desember 2023 Ini, Simak Informasi Lengkapnya

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan atau Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI-Polri, Kepala Desa atau perangkat desa serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas di BUMN atau BUMD.

5. Dalam 1 KK maksimal hanya 2 NIK saja yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.

Oke demikianlah estimasi jadwal pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 63 dan syarat pendaftarannya. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler