PR DEPOK – Dimasa kampanye Pemilu 2024 ini banyak berbagai informasi yang bertebaran. Diharapkan Anda sebagai pengguna Internet yang baik harus waspada mana informasi yang benar dan informasi yang Hoax.
Telah beredar bahwa adanya video yang menginfokan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi (MK) mencoret nama Gibran dari pesta demokrasi Pemilu 2024. Video Hoax tersebut disebarkan melalui YouTube.
Video Hoax Bahwa Gibran diCoret oleh KPU dan MK
Berdasarkan informasi yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Turn Back Hoax, video tersebut diupload dari channel YouTube POLITIK NUSANTARA.
Baca Juga: BRI Liga 1: Head to Head, Line Up, dan Prediksi Skor Pertandingan Bali United vs Arema FC
Pada video tersebut menampilkan gambar thumbnail Gibran Rakabuming Raka berada di ruang sidang. Sebagai informasi Gibran adalah cawapres dari Koalisi Indonesia Maju mendampingi Prabowo Subianto.
Konten yang memanipulasi ini tersebut mengklaim bahwa KPU dan Mahkamah Konstitusi mencoret nama Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto. Berikut adalah narasi nya.
HEBOH !! BENARKAH KPU DAN MK CORET NAMA GIBRAN ?? BEGINI FAKTANYA
MAKIN MERUNCING!!
Baca Juga: Drakor True Beauty 2 Kapan Rilis? Simak Jadwal Tayang dan Informasi Selengkapnya di Sini