Cegah Mafia Tanah, Jokowi Luncurkan 2,5 Juta Sertifikat Tanah Elektronik di Indonesia

4 Desember 2023, 19:43 WIB
Presiden Joko Widodo menyerahkan bentuk fisik (security paper) sertifikat tanah elektronik. /Foto : BPMI Setpres

PR DEPOK - Presiden Indonesia Joko Widodo telah meluncurkan sertifikat tanah elektronik dan memberikan 2.550.800 dan sertifikat tanah secara serentak di seluruh Indonesia, pada hari Senin, 4 November 2023.

Sertifikat tanah elektronik ini dilakukan dalam upaya mempersempit terjadinya mafia tanah dan resiko kehilangan bukti kepemilikan tanah akibat sejumlah faktor.

Jokowi juga mengatakan pada akun sosial media pribadi Instagramnya @jokowi yang menyatakan bahwa mengurangi resiko kehilangan bukti kepemilikan tanah dengan sertifikat tanah elektronik.

“Sertifikat tanah elektronik mengurangi resiko kehilangan dan kerusakan, dan mempermudah pemerintah dalam pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data,” tulis Jokowi dalam unggahannya di Instagram.

Baca Juga: 8 Alamat Kedai Soto Terpopuler di Magelang, Sajian Soto Sedap Bikin Tubuh Hangat

Jokowi juga melakukan penyerahan secara simbolis sertifikat tanah elektronik di seluruh Indonesia di Istana Negara.

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah Indonesia akan terus mendorong percepatan penyerahan sertifikat kepada seluruh masyarakat yang ada di Tanah Air

“Tahun 2024 nanti, pemerintah menargetkan penyerahan sertifikat tanah mencapai 120 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat,” ungkap Jokowi dalam unggahannya di Instagram.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Hadi Tjahjanto mengungkapkan rasa terima kasihnya terhadap Jokowi, telah menghadirkan sertifikat tanah elektronik.

Baca Juga: 5 Kolam Renang di Kota Tangerang yang Cocok untuk Seru-Seruan

Penerapan sertifikat elektronik dilakukan secara bertahap, mulai dari sertifikasi aset BMN/BMD, Badan Hukum dan BUMN, rumah ibadah, serta masyarakat di 12 Kabupaten/ Kota lengkap dan selanjutkan diseluruh wilayah di Indonesia.

“Sertifikat tanah elektronik diterbitkan menggunakan Secure Document dan disahkan melalui tanda tangan elektronik, sehingga kerahasiaan dan keamanan data pertanahan dapat dijamin. Jika diperlukan dapat diberikan dalam bentuk fisik berupa Security Paper”, dikutip melalui YouTube Kementerian ATR BPN.

Penyerahan simbolis sertifikat tanah elektronik akan diberikan kepada 10 orang penerima, yang dilakukan secara luring dan daring.

Kesepuluh orang tersebut diwakili oleh pejabat negara, seperti Menteri Basuki Hadimuljono dari PUPR, Pj Gubernur Dki Jakarta Heru Budi Hartono dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

Baca Juga: 7 Bakso di Payakumbuh Terkenal Enak dan Jadi Langganan Banyak Orang, Sudah Siap Mencoba Kelezatannya?

Hadi Tjahjanto mengatakan, dengan adanya sertifikat tanah elektronik, maka proses pendaftaran tanah menjadi efektif dan efisien.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler