Sandiaga Uno Tanggapi Pemasangan APK Prabowo-Gibran di Batam: Halangi Promosi Pariwisata

2 Januari 2024, 11:17 WIB
Sandiaga Uno buka suara soal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan Prabowo-Gibran di Monumen ‘Welcome To Batam’ di Kota Batam.* /Holdan Parlaungan/Antara

PR DEPOK - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno buka suara soal pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dari Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo-Gibran di Monumen ‘Welcome To Batam’ di Kota Batam.

Pengusaha sekaligus Politisi kelahiran Riau itu meminta Tim Kampanye Nasional Capres dan Cawapres atau Pileg untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye di tempat-tempat yang dinilai dapat mengganggu keindahan suatu tempat pariwisata.

Hal itu disampaikan langsung oleh Sandiaga Uno di Batam saat diminta untuk menanggapi pemasangan APK yang dipasang di Monumen Welcome To Batam yang merupakan iconic Kota Batam pada Senin, 1 Januari 2024.

“Kunjungan wisatawan tentunya ingin mendapatkan foto-foto yang Instagramable, yang iconic, karena kalau Wisatawan datang sekali dan melihat ada sesuatu yang mengganggu estetika daripada fotonya, ini bisa mengganggu promosi pariwisata kita,” katanya seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Mantap Pisan! 5 Rekomendasi Sate Kambing di Bandung, Dijamin Bakal Ketagihan

Sandi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari dan menghindari sesuatu yang dapat memecah belah yang dapat mengganggu penyelenggaraan kontestasi Politik 2024.

“Jadi mari kita bersama-sama bergandengan tangan jangan terpecah belah, karena Pemilu ini tinggal 43 hari,” ujarnya.

Sandi juga menambahkan agar Pemilu di sambut dengan riang gembira karena dapat mendatangkan manfaat bagi pelaku ekonomi kreatif.

Sebelumnya, baliho Prabowo-Gibran terpasang di monumen yang menjadi iconic Kota Batam mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat dan media karena mengganggu para wisatawan saat hendak berfoto di tempat iconic Kota Batam.

Baca Juga: Marry My Husband Nonton di Mana? Ini Spoiler dan Tanggal Rilis Episode 2

Laporan tersebut selanjutnya langsung ditindak lanjuti oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Riau Zulhadril Putra, berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk TKD peserta Nomor urut 2 untuk segera mengambil tindakan dengan cara menurunkannya secara mandiri.

Namun, jika tidak segera diturunkan Bawaslu akan koordinasi dengan Bawaslu Kota Batam, Panwascam dan Satpol PP untuk menurunkannya karena melanggar zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Saya lagi mengumpulkan teman-teman Panwascam untuk menindaklanjuti langkah apa yang harus kita ambil, tapi kita pastikan lakukan eksekusi untuk melakukan penurunan,”

“Saya mendapat informasi dari Bawaslu Kota Batam sudah koordinasi dengan Tim Pemenangan Daerah, TKD ya, TKD nya kontestan ini supaya untuk menurunkannya secara mandiri, tapi jika tidak ada tindakan kita juga akan koordinasi dan mengambil sikap-sikap dan langkah-langkah berikutnya,” ucapnya.

Baca Juga: Beutah Pisan, 5 Rekomendasi Kuliner Populer di Dago Bandung, Wajib Dikunjungi

Selanjutnya pada 31 Desember 2023 Baliho Prabowo-Gibran telah dicopot Bawaslu Kota Batam karena telah melanggar aturan zonasi pemasangan APK yang sebelumnya telah ditetapkan oleh KPU.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler