Polrestabes Semarang dan Aktivis Pecinta Hewan Selamatkan 226 Anjing

8 Januari 2024, 14:34 WIB
Kekejaman perdagangan hewan mencuat usai sebuah truk mengangkut ratusan anjing berhasil dihentikan di Tol Kalikangkung, Semarang.* /Tangkapan layar Instagram @infojawabarat/

PR DEPOK - Kekejaman perdagangan hewan mencuat ke permukaan saat sebuah truk mengangkut ratusan anjing berhasil dihentikan di Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah.

Kejadian ini mencuri perhatian publik dan menjalar viral beberapa waktu lalu, memperlihatkan sisi gelap perdagangan hewan yang tak terkendali.

Satu aksi penyelamatan dramatis terjadi saat Polrestabes Semarang bersatu dengan aktivis pecinta hewan untuk menggagalkan truk yang berusaha melewati gerbang tol Kalikangkung pada Sabtu, 6 Januari 2024, sekitar pukul 22.30.

Truk itu membawa 226 anjing yang tak berdosa, diperkirakan menuju tempat penjagalan. Masyarakat dilanda kecaman dan keprihatinan mendalam.

Baca Juga: Marry My Husband Episode 3: Simak Jadwal dan Link Nonton, Berhasilkah Ji Won Mengubah Takdirnya?

Pertolongan bagi Makhluk-Makhluk Tak Berdosa

Tindakan penyelamatan oleh Polrestabes Semarang dan aktivis pecinta hewan bukan hanya sekedar operasi rutin. Ini adalah langkah besar dalam melindungi makhluk-makhluk yang tak berdaya.

Anjing-anjing yang terangkut, tanpa dilengkapi surat-surat resmi yang dibutuhkan untuk perdagangan hewan, mengungkapkan praktik ilegal dan kejam dalam bisnis ini.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, bangga mengumumkan keberhasilan operasi penyelamatan ini.

Baca Juga: Paling Enak! 5 Rekomendasi Bakso di Jambi, Dijamin Rasanya Bikin Kangen Pengen Balik

"Kami dapat informasi dari rekan-rekan, langsung bergerak dan berhasil mendapatkan truk yang mengangkut ratusan ekor anjing. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka dari Subang akan dibawa ke Solo. Ini masih kita dalami," ucap irwan diktip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram @fakta.62 and seputartangsel.

Reaksi positif juga datang dari aktivis pecinta hewan, yang mendukung tindakan ini sambil menyerukan penghentian segera terhadap praktik perdagangan hewan ilegal. Mereka berharap insiden ini menjadi momentum untuk mengintensifkan pengawasan perdagangan hewan di Indonesia.

Penegakan Hukum Terhadap Pelaku

Kapolrestabes Semarang mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan lima tersangka dalam kasus pengiriman 226 anjing ke Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Jokowi Bantah Tak Akan Hadiri Ulang Tahun PDIP: Belum Dapat Undangan

Kelima orang ini akan dihukum berdasarkan Undang-Undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Polisi sedang mendalami semua pihak yang terlibat dalam pengiriman tragis ini.

Tantangan Bagi Perlindungan Hewan

Meski berhasil menghentikan truk pengangkut anjing, kejadian ini menyoroti tantangan yang masih dihadapi dalam perlindungan hewan di Indonesia. Perdagangan ilegal hewan, termasuk anjing, masih merupakan masalah serius yang memerlukan tindakan konkret dari pemerintah dan masyarakat.

Kejadian ini menjadi pendorong untuk perubahan dalam regulasi dan penegakan hukum terkait perdagangan hewan. Perlindungan hewan adalah tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat secara keseluruhan.

Baca Juga: 7 Bakso Enak di Tulungagung yang Tempatnya Terkenal, Ini Alamat dan Jam Bukanya

Penyelamatan dramatis ratusan anjing di tol Kalikangkung, Semarang, memberikan harapan bahwa langkah-langkah tegas dapat diambil untuk melindungi makhluk-makhluk yang tak berdaya.

Semua pihak diharapkan dapat bersatu dalam memerangi praktik kejam perdagangan hewan dan memastikan bahwa hewan-hewan ini mendapatkan perlindungan yang layak.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler