Mahfud MD Janjikan Hapus Batas Usia Pelamar Kerja dan Kembalikan Kejayaan KPK Jika Menang Pilpres 2024

13 Januari 2024, 16:09 WIB
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD beri janji kampanye akan menghapuskan batas usia pelamar kerja dan mengembalikan kejayaan KPK. /ANTARA/Azfar Muhammad

PR DEPOK - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD memberikan janji manis kampanye akan menghapuskan persyaratan batas usia pelamar kerja jika menang sebagai Wakil Presiden di Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.

Janjinya tersebut disampaikan langsung usai menanggapi pertanyaan mengenai lowongan kerja di salah satu bank yang menetapkan maksimal batas usia pelamar 24 tahun.

“Kalau hanya keputusan Menteri atau mungkin keputusan Gubernur BI (Bank Indonesia) nanti bisa Pemerintah lebih mudah untuk mengajak mengubah. Tinggal revisi Undang-Undang atau apa,” kata Menko Polhukam, Mahfud MD usai mengunjungi Pesantren Darut Tauhid Cangaan, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada Jumat, 12 Januari 2024.

Meski menyatakan akan menghapus persyaratan tersebut sebagai janji kampanyenya, Mahfud menyebut bahwa tidak bisa berjanji jika proses penghapusan batas usia pelamar kerja tersebut dapat berjalan dengan cepat.

Baca Juga: 5 Kolam Renang atau Tempat Main Air yang Seru untuk Anda Kunjungi di Kabupaten Wonosobo

“Kalau itu bunyi Undang-Undang, prosesnya lama, tetapi kami bahas kembali,” ungkapnya.

Calon Wakil Presiden dari Pasangan Ganjar Pranowo itu mengaku bahwa belum mendengar ada peraturan yang membahas mengenai batas usia pelamar kerja.

“Saya belum dengar, mungkin keputusan Gubernur (BI) kali ya,” ucapnya.

Sebelumnya, pada platform media sosial X, ramai cuitan yang membagikan sebuah postingan terkait salah satu Bank BUMN yang dinilai diskriminasi terhadap umur bagi pelamar.

Baca Juga: Mamah Dedeh Kembali Trending di X: Jangan Berharap Punya Mantu yang Sempurna

Sebuah akun @worksfess mengunggah sebuah informasi lowongan pekerjaan di sebuah Bank BUMN, yakni Bank Tabungan Negara (Persero) tbk, atau BTN, pada Selasa, 9 Januari 2024.

Dalam unggahannya tersebut, ia mencuit terkait batas usia pelamar yang dinilai diskriminasi.

“Work! sekelas BUMN aja diskriminasi soal umur,” tulis akun tersebut yang akhirnya mendapatkan respon dari pengguna sebanyak 1,8 juta tayangan, 14 ribu suka, dan 1,8 ribu markah oleh para pengguna X.

Sementara itu, sebuah akun yang bernama @onemorextime membalas cuitan tersebut dengan menanyakan kepada para kandidat Capres-Cawapres terkait kampanye soal batas usia pelamar kerja.

Baca Juga: Recommended! 7 Tempat Makan Bakso di Bukittinggi, Tersedia Beberapa Varian Bakso

“Dear, bapak-bapak calon Presiden, tidak adakah dari kalian yang berkampanye tentang hal ini? Setidaknya kalau nggak mampu buka lapangan pekerjaan, tolonglah persyaratan ini dihilangkan, kami juga butuh hidup,” cuitnya.

Selain berjanji akan hapuskan batas usia pelamar kerja, Calon Wakil Presiden yang sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Ham itu berjanji saat kampanye di Makassar soal pengembalian Undang-Undang KPK lama, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022.

Menurutnya, hal itu untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK, serta untuk mengembalikan kejayaan dan marwah lembaga antirasuah tersebut.

“Untuk KPK yang sekarang, saya kepercayaan agak kurang. Tapi menurut saya KPK masih diperlukan. Karena dulu KPK punya masa jayanya dengan Undang-Undang yang dulu. Kalau saya terus terang, Undang-Undangnya dikembalikan saja dulu, itu yang penting,” ujar Mahfud MD saat melakukan kampanye di Kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler