Peserta Pemilu Diduga Terlibat TPPU, Mahfud MD Colek Bawaslu: Tangkap!

- 18 Desember 2023, 12:57 WIB
Mahfud MD meminta Bawaslu dan KPK menyelidiki dan menengkap peserta Pemilu yang diduga terlibat kasus TPPU.*
Mahfud MD meminta Bawaslu dan KPK menyelidiki dan menengkap peserta Pemilu yang diduga terlibat kasus TPPU.* /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

PR DEPOK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan penyelidikan dugaan soal transaksi janggal dalam Pemilu 2024. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik, dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023.

“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap kepada publik. Kalau itu uang haram, biasanya itu pencucian uang. Tangkap! supaya diperiksa rekening yang dicurigai menerima dana politik secara tidak sah,” kata Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD tersebut usai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan laporan transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang dalam kampanye pemilu 2024 meningkat menjadi 100 persen pada semester II 2023.

Ivan menyebut bahwa laporan kenaikan yang secara masif dalam transaksi keuangan mencurigakan dan yang dilakukan secara tunai dinilai sangat mencurigakan.

Baca Juga: 10 Soto Ayam Paling Enak di Pemalang yang Tempatnya Terkenal Hits, Ini Alamat Lengkapnya

“Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami,”ungkapnya.

Ivan juga menyebutkan PPATK menemukan ada peserta pemilu yang melakukan beberapa kegiatan kampanye tanpa adanya pergerakan transaksi dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK). Menurutnya, adanya ketidaksesuaian antara pembiayaan kampanye dengan RKDK.

“Artinya ada ketidaksesuaian. Pembiayaan kampanye dan segala macam itu dari mana? kalau RKDK itu tidak bergerak? kami melihat ada potensi seseorang mendapatkan sumber ilegal untuk membantu kampanye,”katanya seperti dikutip dari ANTARA.

Meski tidak menyebutkan nama peserta pemilu Calon Anggota Legislatif atau dari Partai mana yang diduga terlibat dalam dugaan kejanggalan transaksi, pihaknya telah melaporkannya ke Bawaslu dan KPK untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga: 5 Bakso Paling Lezat di Tarutung, Daging Sapinya Terasa Banget

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x