Viral! Suami Bunuh Istri dan Tidur Bersama Jenazah Satu Malam Sebelum Dikubur di Kamar

25 Januari 2024, 15:48 WIB
Viral! Suami Bunuh Istri dan Tidur Bersama Jenazah Satu Malam Sebelum Kubur di Kamar /Pixabay/soumen82hazra/

PR DEPOK – Viral kasus pembunuhan di Meunasah Pulo Loih, Pidie, Aceh yang dilakukan oleh suami M (37) terhadap istrinya Sri Wahyuni Ningsih (34).

Kasus pembunuhan ini terkuak saat warga desa menemukan jenazah Ayu terkubur dengan karung di kamar di rumahnya pada Jumat, 12 Januari 2024 lalu.

Polisi yang curiga dengan suami korban langsung memburunya dan berhasil ditangkap di kawasan pasar Belawan, Sumatera Utara.

Baca Juga: Apakah Urine Bau Tidak Sedap Gejala Awal Kanker? Berikut Penjelasannya

Motif Pembunuhan

Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali menjelaskan, pemicu pembunuhan ini karena motif asmara.

"Motif M membunuh Ayu Sri Wahyuni Ningsih dipicu karena rasa cemburu,” kata Imam pada Kamis, 24 Januari 2024 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa suami menduga ada perselingkuhan korban dengan laki-laki lain sejak Agustus 2023. Korban kerap melakukan panggilan video, sehingga membuat tersangka cemburu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 26 Januari 2024: Energi Kuat Hadir, Tak Ada yang Bisa Menghentikan Langkahmu

Puncak kecemburuan pelaku terjadi pada Kamis, 11 Januari 2024 siang. Saat itu pelaku meminta korban untuk screenshot ketika korban sedang video call dengan terduga selingkuhannya. Pelaku ingin mengenali wajah selingkuhan istrinya tersebut.

“Korban tidak menuruti permintaan suaminya sehingga terjadi cekcok mulut dan pelaku semakin marah saat istrinya tidak lagi menghiraukan dan justru meminta diantarkan ke Beureunuen untuk pulang ke Kuta Binjai, Kabupaten Aceh Timur,” katanya.

Hal ini semakin membuat pelaku sakit hati dan ingin membunuh istrinya. M lalu mencekik leher istrinya. Walau sempat berteriak minta tolong, namun muka korban ditutup dengan bantal hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye di Depan Prabowo, Pandji Pragiwaksono: Seperti Endorsement

Sempat Tidur Semalam dengan Jenazah

Setelah korban meninggal dunia, jasad dipindahkan ke kamar tengah agar tidak diketahui oleh anak mereka.

Pada hari yang sama, sebelum jasad korban dibungkus dengan karung, korban sempat diletakkan di atas kasur yang sama dengan pelaku.

“Pelaku sempat tidur dengan jasad korban sebelum ditanam dalam rumah," ujar Imam.

Baca Juga: Ucapan Jokowi 'Presiden Boleh Kampanye' Buat Pandji Pragiwaksono Resah: Jadi Bapak Dukung Siapa?

Keesokan harinya, Jumat, 12 Januari 2024, pelaku baru menguburkan korban di kamar.

Atas perbuatannya, M disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau dipenjara seumur hidup.

“Tersangka mengaku menyesal sudah membunuh istri yang ia dicintai.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler