Sering Lakukan Hubungan Gelap Saat Majikan Pergi hingga Hamil 7 Bulan, ART Tega Gugurkan Bayi di Toilet Klinik

25 Januari 2024, 16:29 WIB
Ilustrasi Aborsi. //Pixabay

PR DEPOK – Sering melakukan hubungan gelap saat majikan pergi, sepasang Asisten Rumah Tangga (ART) tega gugurkan bayi di toilet klinik. Sepasang ART tersebut adalah MF (20) dan DAP (17).

Peristiwa mengejutkan ini diketahui terjadi di sebuah klinik di kawasan Jalan Perjuangan, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengungkap bahwa kejadian ini bermula saat keduanya hidup berbarengan di rumah majikannya. Karena majikannya kerap kali keluar daerah, situasi rumah yang sepi dimanfaatkan oleh keduanya untuk berhubungan layaknya suami istri.

“Mereka sering berhubungan layaknya suami istri. Kandungannya sudah berusia 7 bulan,” kata Nicolas sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 26 Januari 2024: Berpikirlah Dulu Sebelum Mengambil Keputusan Tegas

Seiring dengan berjalannya waktu, DAP menyampaikan pada MF bahwa dirinya hamil. Mengetahui hal itu, MF pun menyampaikan pada DAP agar sepakat untuk menggugurkan kandungan anaknya tersebut.

Motifnya pun diketahui karena keduanya sama-sama takut ketahuan dan belum bersedia untuk menjadi pasangan suami istri. Lalu MF pun berusaha untuk mendapatkan obat untuk menggugurkan kandungan tersebut.

“Dia sudah beli beberapa obat untuk diminum DAP dan ternyata tidak keluar bayi dalam kandungannya. Hingga akhirnya memesan obat melalui online untuk menggugurkan kandungan,” terang Nicolas.

Baca Juga: Bansos PKH 2024 Cair hingga Rp3 Juta, Benarkah? Cek Perkiraan Tanggal Cair dan Nama Penerima di Sini

Satu hari sebelum peristiwa pengguguran bayi, DAP sempat dipijat oleh seorang terapis. Ketika sedang dipijat, terapis tersebut mengatakan bahwa DAP sedang hamil. Namun DAP tidak mengakuinya dan malah mengatakan tidak.

Keesokan harinya, DAP berobat ke sebuah klinik yang ada di kawasan Jalan Perjuangan, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Nicolas menjelaskan bahwa saat diperiksa, suster telah memberitahu bahwa DAP tengah hamil. Namun, obat yang dikonsumsi oleh DAP tiba-tiba bereaksi dan membuat DAP sakit perut hingga pergi ke kamar mandi klinik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 26 Januari 2024: Energi Kuat Hadir, Tak Ada yang Bisa Menghentikan Langkahmu

Sesampainya di kamar mandi, DAP pun melahirkan seorang bayi laki-laki. DAP yang melihat bayinya hidup menjadi panik. Ia lantas memasukkan bayinya ke dalam kloset dan menyiram bayi laki-laki tersebut dengan air sampai meninggal dunia.

Setelah mendapat laporan atas peristiwa yang terjadi pada hari Selasa, 23 Januari 2024, Nicolas mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan, salah satunya adalah melakukan Visum Et Repertum (VER) dan autopsi untuk bayi laki-laki tersebut.

“Kami sudah ajukan ke rumah sakit untuk rujukan autopsi. Pelaku perempuan yang masih di bawah umur dirawat di rumah sakit karena kondisinya masih lemah. Sementara pelaku MF, sudah diproses ke penyidikan dan sudah ditahan,” jelasnya.

Terkait perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 76C juncto 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan atau pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler