Feri Amsari Sebut Presiden Jokowi Diduga Menjadi Pelaku Utama Kecurangan Pemilu 2024

21 Februari 2024, 09:18 WIB
Feri Amsari ahli hukum Tata Negara dari Universitas Andalas dalam sesi talkshow Abraham Samad Speak Up, 18 Febrari 2024. /Dok. Tangkapan layar youtube/

PR DEPOK - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari memberi pandangannya tentang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terjadi kecurangan dari Pemilihan Presiden.

Feri Amsari menyebut kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024 menjadi terburuk sepanjang sejarah demokrasi di Indonesia. Sebagai pakar hukum, ia baru melihat adanya kecurangan di tahun 2024 ini.

Ia menuding Presiden Jokowi ikut terlibat kecurangan. Bahkan Feri Amsari menyebut Presiden Jokowi menjadi pelaku utamanya yang membuat dunia demokrasi di Indonesia menjadi tak beraturan.

Baca Juga: UPDATE! Harga Emas Antam Hari Ini Rabu, 21 Februari 2024: Naik Rp3.000, Ini Nominalnya

Menurut Feri Amsari, kecurangan tersebut diawali saat kepemimpinan Presiden Jokowi, dimana Gibran Rakabuming Raka bisa masuk sebagai calon presiden karena adanya hasil putusan dari MK (Mahkamah Konstitusi).

Seperti yang diketahui, Ketua MK yakni Anwar Usman merupakan Paman dari Gibran Rakabuming atau adik ipar dari Presiden Jokowi.

“Saya tidak pernah melihat kecurangan sebelumnya. Ini paket komplit. Di dalamnya ada ayah, paman, ada ibu, adik dan adik ipar.Penjelasan begitu masuknya keluarga ini sudah menjelaskan betapa buruknya Pemilu kita, bahwa demokrasi kita seolah-seolah milik keluarga tertentu. Keluarganya siapa? Jokowi,” katanya.

Baca Juga: Berasa di Jepang! 5 Ramen Terkenal Enak dan Lezat di Bandung, di Sini Lokasinya!

“Tidak pernah terjadi kecurangan dibandingkan dengan orde baru. Orde baru masih banyak milik demokrat (kekuasaan rakyat), kalau ini lebih banyak penjilatnya”jelas Feri dikutip Pikiran Rakyat - Depok dari kanal Youtube Abraham Samad Speak Up pada Rabu, 21 Februari 2024.

Lalu, ia juga mengatakan bahwa kecurangan pada Pemilu 2024 ini terjadi bukan hanya dari capres-cawapres tapi adapun dari salah satu partai yang menggebu ingin masuk ke dalam pemilu. sehingga melakukan koordinasi dengan KPU yang diduga untuk berbuat kecurangan dan hal tersebut dilakukan melalui karyawan-karyawan yang ada di seluruh wilayah.

“Kecurangan di tahun 2019 terjadi di titik-titik tertentu tanpa komando nasional, tahun ini, penyelenggara Pemilu mengomandoi kecurangan terjadi di seluruh wilayah nasional. Ada satu partai untuk bisa jadi peserta pemilu di koordinir oleh KPU RI untuk melakukan kecurangan oleh bawahannya di 34 Provinsi untuk diloloskan,” jelas Amsari.

Baca Juga: KPU RI Pastikan Sistem Rekapitulasi Suara atau Sirekap Tetap Terbuka untuk Publik dalam Pemilu 2024

“Tidak pernah terjadi kecurangan terorganisir dilakukan oleh pusat hingga ke kota - kota, Kabupaten kecuali tahun ini,”kata pakar hukum.

Aktivis hukum dan akademisi Indonesia itu menekankan kepada Jokowi untuk berhenti melakukan hal-hal yang melanggar hukum karena akan menimbulkan amarah terutama masalah demokrasi.

“Pelaku curang berhentilah. Pak Presiden pelaku utama kasus ini anda sedang memperlihatkan betapa buruknya anda,”  tuturnya.

Baca Juga: Mau Makan Enak? Cobain Aja 5 Nasi Goreng Terenak di Kota Balikpapan Ini

Kemudian, ia juga tegaskan kepada Gibran untuk berhenti berbuat yang hanya menguntungkan baginya sebelum publik menyadari hal-hal tersebut.

“Anaknya (Gibran) anda menang dengan cara-cara yang tidak sah dan itu terlihat dari yang sudah terjadi. Berhentilah, sebelum timbul kesadaran publik,” ungkapnya.

“Mereka akan bersatu padu menegakkan kebenaran, apa yang mereka yakini ini merugikan mereka,”ucapnya.***

 

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler