Kemenhub Siap Buka Mudik Gratis Lebaran 2024 Pakai Bus, Kapal Laut, dan Kereta Api, Berikut Syaratnya

24 Februari 2024, 12:35 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera membuka program mudik gratis untuk memperingati Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2024.* //Antara/Muhammad Iqbal

PR DEPOK – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera membuka program mudik gratis untuk memperingati Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2024.

Seperti yang dilakukan setiap tahun, program mudik gratis ini akan kembali diselenggarakan untuk membantu para perantau yang ingin pulang ke kampung halaman.

Program mudik gratis Kemenhub memberikan berbagai pilihan transportasi, mulai dari bus, kapal laut, hingga kereta api.

Tak hanya itu, Kemenhub juga menyediakan program mudik motor gratis (motis) melalui kereta api dan kapal laut.

Baca Juga: Mengoptimalkan Puasa dengan Konsumsi Makanan Berkualitas Ala dr. Zaidul Akbar, Simak Penjelasannya

Meskipun pemerintah belum resmi mengumumkan program mudik gratis Kemenhub 2024, namun berdasarkan syarat mudik gratis tahun 2023, terdapat cara dan persyaratan yang perlu dipenuhi untuk mendaftar mudik gratis melalui Kemenhub selama periode Idul Fitri.

Untuk bisa naik bus dalam program mudik gratis Kemenhub, peserta harus memiliki dokumen kependudukan yang sah seperti KTP, SIM, atau KK saat mendaftar.

Mereka hanya diperbolehkan memilih satu kota sebagai tujuan mudik. Jika ingin pulang dan kembali (PP), peserta harus mendaftar arus balik sekaligus saat mendaftar mudik dan hanya boleh mengikuti arus balik sesuai dengan kota tujuan mudik yang dipilih.

Peserta juga diberi waktu H+7 setelah mendaftar untuk melakukan registrasi ulang di posko yang telah ditentukan. Jika melewati batas waktu tersebut, peserta dianggap gugur dan tidak bisa mendaftar ulang.

Baca Juga: Lirik Lagu BOMB oleh TREASURE dengan Japanese Version

Untuk peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, mereka harus membawa surat kendaraan lengkap dan menyerahkan motor sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, peserta diwajibkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat keberangkatan, serta tiba minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Untuk mudik gratis naik kereta api, peserta harus sudah mendapatkan vaksin booster. Setiap peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, dan SIM C.

Mereka juga harus melakukan verifikasi di posko sesuai waktu yang telah ditentukan saat mendaftar. Bagi peserta yang hanya membawa sepeda motor, harus memiliki bukti perjalanan dengan moda transportasi lainnya.

Baca Juga: BIG MATCH PSM Makassar vs Bali United, Akses Link Nonton Duel Sengit BRI Liga 1 Disini

Sepeda motor harus diserahkan satu hari sebelum keberangkatan, dengan BBM kosong. Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.

Untuk peserta yang memilih naik kapal laut dalam program mudik gratis, harus mendaftar online melalui situs resmi yang disediakan dan memilih moda transportasi laut.

Identitas diri seperti KTP, SIM C, serta STNK masih berlaku harus dibawa saat mendaftar. Selain itu, peserta juga harus melakukan verifikasi di posko yang telah disediakan, dengan membawa identitas diri asli, STNK, dan dokumen lainnya maksimal 2x24 jam setelah mendaftar online.

Syarat lainnya adalah motor harus layak jalan tanpa modifikasi, jumlah helm sesuai dengan penumpang, dan BBM maksimal 1 liter. Peserta juga harus sudah menerima vaksin Covid-19.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler