Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub Kapan Dibuka? Intip Prediksi Jadwal dan Syaratnya

24 Februari 2024, 15:45 WIB
ILUSTRASI - Simak prediksi jadwal pembukaan pendaftaran mudik gratis lebaran 2024 dari Kemenhub, dilengkapi syaratnya. /Pexels/Markus Spiske

PR DEPOK - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub merupakan salah satu instansi pemerintahan yang diprediksi akan turut mengadakan program Mudik Gratis Lebaran 2024 seperti tahun-tahun sebelumnya.

Info Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub kapan dibuka kemungkinan sudah ramai dicari, mengingat tingginya minat masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

Adanya program Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub tentu saja sangat diminati masyarakat mengingat dapat memangkas biaya pulang ke kampung halaman jelang Hari Raya.

Mari simak prediksi jadwal Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub kapan dibuka lengkap dengan syaratnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 63 Ditutup Tanggal Berapa? Ini Bocoran Jadwal Seleksi dan Syaratnya

Penting untuk dipahami bahwa sejauh ini Kemenhub belum mengumumkan soal jadwal pendaftaran tiket Mudik Gratis Lebaran 2024.

Adapun perkiraan jadwal dalam artikel ini berkaca pada pelaksanaan program Mudik Gratis Lebaran di tahun 2023.

Tahun lalu pemesanan tiket untuk Mudik Gratis Lebaran dari Kemenhub dibuka kurang lebih dua bulan sebelum Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 22 April 2023.

Tahun ini Hari Raya Idul Fitri diperkirakan akan jatuh pada 10-11 April 2024. Mengacu pada skema sebelumnya, maka Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub kemungkinan dibuka akhir Februari atau awal Maret.

Baca Juga: Jam Tayang, Prediksi, dan H2H Persis vs Persik di BRI Liga 1

Prediksi tersebut bisa saja meleset dan untuk mengetahui informasi resminya, silahkan pantau website atau akun media sosial resmi Kemenhub.

Sambil menunggu kepastian terkait jadwal Mudik Gratis Lebaran 2024 dari Kemenhub, tak ada salahnya simak lebih dulu syarat-syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengikuti program ini.

Dalam hal Mudik Gratis Lebaran, Kemenhub biasanya melibatkan berbagai moda transportasi mulai dari bus, kereta api, dan kapal laut.

Masing-masing moda transportasi mempunyai ketentuan syarat tersendiri bagi pesertanya.

Mengacu ketentuan tahun lalu berikut adalah syarat Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub untuk moda transportasi bus, kereta api hingga kapal laut.

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Intip 7 Hotel di Yogyakarta yang Sudah Siapkan Paket Bukber!

1. Syarat Mudik Gratis Kemenhub Naik Bus

- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah (KTP/SIM/KK) pada saat mendaftar.

- Hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

- Jika peserta akan mengikuti mudik balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

- Peserta hanya diberikan waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

- Apabila lewat H+7 peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan kepada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

- Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1 sebelum tanggal seremonial bus.

- Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.

- Peserta wajib datang minimal 1 jam sebelum jam keberangkatan.

Baca Juga: PKH Tahap 1 2024 Cair di KKS? Ini Info Terbaru dan Cara Cek Penerima pakai KTP

2. Syarat Mudik Gratis Lebaran Naik Kereta Api

- Para peserta diwajibkan sudah vaksin booster.

- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C.

- Wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar.

- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.

- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan sepeda motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.

- Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan.

- Tidak diperkenankan menitipkan helm dan kaca spion.

- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Mie Ayam di Kota Batam yang Layak Masuk List Wisata Kuliner, Dijamin Bikin Ketagihan!

3. Syarat Mudik Gratis Naik Kapal Laut

- Peserta wajib mendaftarkan diri secara online melalui mudikgratis.dephub.go.id dan memilih moda transportasi laut.

- Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM C).

- Bagi yang membawa anak di bawah usia 17 tahun, maka wajib membawa Kartu Keluarga (KK).

- Identitas atau bukti kepemilikan motor, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masih berlaku.

Baca Juga: Cara Mengatasi NIK Sudah Terdaftar saat Mendaftar Kartu Prakerja, Berikut Solusinya

- Peserta yang telah melakukan pendaftaran online, maka wajib melakukan verifikasi ke posko yang sudah disediakan, dengan membawa sejumlah persyaratan, yaitu; identitas diri yang asli (KTP, SIM C, dan KK), serta STNK. Paling lambat 2x24 jam setelah pendaftaran online.

- Sepeda motor harus memenuhi sejumlah syarat kondisi, yaitu, layak jalan, tidak boleh ada modifikasi atau aksesoris tambahan yang dapat mengganggu proses pengangkutan motor ke dalam kapal, tidak boleh ada box tambahan di samping kanan, kiri, dan belakang.

- Jumlah helm harus sesuai dengan jumlah penumpang.

- BBM wajib dalam keadaan maksimal 1 liter.

- Peserta wajib telah menerima vaksin Covid-19.

Demikian prediksi jadwal Mudik Gratis Lebaran 2024 Kemenhub kapan dibuka dan syaratnya.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler