Pendaftaran Mudik Gratis Pegadaian 2024 Dibuka Hari Ini, Begini Syarat dan Ketentuannya

13 Maret 2024, 12:40 WIB
Ilustrasi. Simak informasi terkait syarat dan ketentuan untuk mendaftar mudik gratis Pegadaian 2024 yang mulai dibuka hari ini. /Unsplash/Ash Gerlach/

PR DEPOK - Mudik gratis bersama Pegadaian resmi dibuka hari ini, Rabu, 13 Maret 2024.

Melansir dari laman resmi Pegadaian mengatakan periode pendaftaran mudik gratis mulai hari ini, 13 Maret sampai 15 Maret 2024.

Sementara itu, kota tujuan atau kota destinasi ada di beberapa titik kota-kota besar di Pulau Jawa.

Baca Juga: 7 Es Campur Enak di Kediri, Rasakan Kesegaran dan Kenikmatan Menu Buka Puasa Ini!

Rute Tujuan

- Purwokerto (GT Slawi - Prupuk - Bumiayu - Ajibarang - Purwokerto)

- Semarang 1 (GT Kaliwungu - GT Ungaran - Salatiga)

- Semarang 2 (GT Kendal - GT Krapyak - Demak - Kudus)

- Solo (GT Boyolali - Kartosuro - Solo)

- Madiun (GT Ngawi - Maospati - Madiun)

- Surabaya (GT Jombang - GT Mojokerto - GT Waru Surabaya - Terminal Bungurasih)

- Yogyakarta 1 Jalur Utara (Klaten - Sleman - Yogyakarta)

Baca Juga: 5 Mie Ayam Paling Enak di Gorontalo, Tawarkan Mie Kenyal dan Topping Daging Ayam Maknyus, Kamu Harus Coba!

- Yogyakarta 2 Jalur Selatan (Gombong - Kebumen - Kutoarjo - Purworejo - Wates - Yogyakarta)

- Gresik (Pati - Rembang - Tuban - Lamongan - Gresik)

- Pekalongan (GT Palimanan - GT Brebes - GT Pemalang - GT Pekalongan)

Peserta mudik gratis yang difasilitasi oleh Pegadaian merupakan peserta yang berdomisili di JABODETABEK, baik nasabah maupun non nasabah.

Bagi peserta mudik yang mendaftarkan anggota keluarga, total maksimal yang dapat didaftarkan 4 orang dan tidak termasuk bayi dibawah 6 bulan.

Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum terkait dengan syarat dan ketentuan lengkap bagi peserta mudik Pegadaian.

Baca Juga: Akankah BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp600.000 Cair Senin Depan? Cek Informasinya di Sini

Syarat dan Ketentuan

1. Acara mudik bersama BUMN ini dilaksanakan oleh PT Pegadaian

2. Peserta mudik tidak dipungut biaya atau gratis dan dilarang diperjualbelikan

3. Warga yang berdomisili di JABODETABEK sebagai peserta mudik Pegadaian

4. Peserta mudik Pegadaian merupakan nasabah dan non-nasabah (selama kuota masih tersedia)

5. Bagi nasabah untuk bersedia melampirkan nomor CIF atau nomor nasabah (nomor CIF dapat dilihat di kertas SBG, buku tabungan emas, dan pada aplikasi Pegadaian digital).

Baca Juga: TOP 6 Bakso Paling Enak dan Wajib Dicoba di Purwodadi Grobogan, Dijamin Ketagihan dan Nggak Cukup Seporsi!

6. Peserta mudik Pegadaian harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

7. Peserta mudik Pegadaian harus terdaftar di Kartu Keluarga (KK)

8. Jumlah peserta mudik maksimal 4 orang, terdiri dari dewasa atau anak-anak berumur di atas 6 bulan.

9. Anak-anak berumur di bawah 6 bulan (bayi) tanpa tempat duduk tidak perlu didaftarkan.

10. Tidak dapat digunakan atau diwakilkan atas nama orang lain.

11. Apabila peserta melakukan pembatalan, untuk program mudik Pegadaian di tahun berikutnya tidak bisa mengikuti atau melakukan pendaftaran.

Baca Juga: Daftar 8 Rumah Makan 24 Jam di Gorontalo, Enak dan Tempatnya Terkenal

12. Peserta wajib untuk mengikuti akun Instagram @pegadaian_id dan @tjslpegadaian

13. Informasi selanjutnya akan dikirimkan melalui Email dan WhatsApp dari PT. Pegadaian.

14. Persetujuan pendaftaran mudik asyik bersama BUMN ini diputuskan dengan memperhatikan syarat dan ketentuan dan kuota yang diputuskan oleh panitia pelaksana.

Peserta dapat mengakses link, www.mudikasyikpegadaian2024.com untuk melakukan registrasi pendafataran.

Baca Juga: PKH Maret 2024 Cair Kapan dan Berapa? Ini Prediksi Tanggal dan Cara Cek Penerima Online

Sementara itu, keberangkatan mudik asyik bersama Pegadaian ini akan dilepas di Kantor Cabang Pegadaian, Kebon Nanas pada 5 April 2024 pukul 9.00 WIB.

Bagi peserta mudik yang berhasil melakukan pendaftaran atau registrasi akan mendapatkan souvenir berupa goodiebag.

Untuk informasi selanjutnya mengenai mudik gratis bersama Pegadaian dapat memantau informasi lanjutan di laman resmi atau akun media sosial milik Pegadaian.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler