Donor Darah Selama Bulan Ramadhan: Semangat Sedekah dan Kesehatan Bersama

21 Maret 2024, 13:45 WIB
PMI mengimbau untuk terus aktif dalam kegiatan donor darah selama Bulan Ramadhan untuk menjaga ketersediaan darah yang memadai.* /kemensos.go.id

PR DEPOK - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Depok, Jawa Barat, mengimbau kepada masyarakat agar terus aktif dalam kegiatan donor darah selama Bulan Ramadhan untuk menjaga ketersediaan darah yang memadai.

Meskipun pasokan darah saat ini terbilang aman, PMI tetap melanjutkan kegiatan roadshow ke berbagai lokasi yang telah direncanakan.

Ketua PMI Kota Depok, Dudi Mi’raz, menegaskan pentingnya menjaga ketersediaan darah hingga pertengahan April atau setelah Lebaran 2024.

Layanan donor darah tetap dibuka sepanjang Bulan Ramadhan, dengan waktu yang direkomendasikan bagi para pendonor agar tetap sehat dan bugar saat menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Rasane Yahud! 4 Rekomendasi Tempat Makan Bakso Populer di Jepara Harga Ramah di Kantong

Menurut Dudi, ada waktu yang lebih ideal untuk melakukan donor darah selama Ramadhan, yaitu pada pagi atau sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Hal ini bertujuan agar pendonor tetap bugar dan tidak mengalami kelelahan yang berlebihan.

Dalam konteks ini, penting juga untuk mencatat bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa donor darah tidak membatalkan puasa, yang menunjukkan bahwa tindakan ini juga merupakan bentuk sedekah yang sangat dihargai.

Dudi menjelaskan bahwa PMI telah melakukan langkah-langkah proaktif untuk menjaga ketersediaan stok darah sejak awal tahun.

Melalui berbagai upaya, termasuk program Mobile Unit (MU) yang menyasar rumah ibadah, PMI optimistis bahwa stok darah akan tetap mencukupi. Saat ini, terdapat 218 kantong darah yang tersedia, mencakup berbagai golongan darah.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata yang Menarik dan Seru di Kota Serang

Pertanyaan apakah donor darah membatalkan puasa telah dibahas dalam berbagai literatur agama. Mayoritas ulama sepakat bahwa donor darah tidak membatalkan puasa, seperti halnya bekam atau hijamah. Meskipun demikian, dalam prakteknya, disarankan untuk melakukan donor darah pada pagi hari agar kondisi tubuh tetap optimal dan tidak terlalu lelah.

Dalam konteks praktek donor darah selama Bulan Ramadhan, walaupun dianggap tidak membatalkan puasa, tetap diperlukan perhatian khusus terhadap kondisi tubuh. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pemilihan waktu yang tepat untuk melakukan donor darah.

Sebagaimana disarankan oleh beberapa sumber literatur agama dan juga tenaga medis, donor darah sebaiknya dilakukan pada pagi hari.

Pada saat itu, kondisi tubuh masih dalam keadaan segar dan bugar setelah beristirahat sepanjang malam. Hal ini akan meminimalkan risiko kelelahan yang berlebihan dan memastikan bahwa pendonor tetap dalam keadaan sehat selama proses donor darah.

Baca Juga: Mengurai Kemacetan Mudik dan Balik Lebaran 2024: Jadwal dan Lokasi Jalan Tol Berlaku One Way

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan asupan cairan dan makanan sebelum dan sesudah melakukan donor darah. Sebagai orang yang sedang menjalankan ibadah puasa, perlu dipastikan bahwa tubuh tetap terhidrasi dengan baik dan memiliki asupan energi yang cukup untuk menjalani proses donor darah tanpa mengganggu kesehatan secara keseluruhan.

Dalam konteks ini, pendonor dianjurkan untuk mengonsumsi makanan bergizi dan minum air putih yang cukup saat sahur agar tubuh memiliki cadangan energi dan cairan yang mencukupi hingga waktu berbuka.

Setelah melakukan donor darah, juga penting untuk mengonsumsi makanan ringan dan minum air untuk mengembalikan energi dan cairan yang hilang selama proses donor.

Selain itu, bagi mereka yang memiliki kondisi kesehatan tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan tertentu, disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan tenaga medis sebelum melakukan donor darah.

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Kuliner di Kendal, Rekomendasi Tempat Ifthar Bersama Keluarga

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses donor darah tidak akan mempengaruhi kesehatan secara negatif atau bertentangan dengan pengobatan yang sedang dijalani.

Dengan demikian, donor darah selama Bulan Ramadhan tidak hanya dianggap sebagai tindakan yang tidak membatalkan puasa, tetapi juga sebagai salah satu bentuk sedekah yang sangat dianjurkan.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan donor darah, masyarakat dapat berkontribusi dalam menyelamatkan nyawa sesama, sekaligus menjaga kesehatan tubuh mereka sendiri.***

 
Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler