Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1445 H Digelar Tanggal Ini, Ada 120 Titik Pemantauan Hilal

4 April 2024, 18:25 WIB
Kemenag buka suara soal pelaksanaan Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1445 H, terdapat 120 titik pemantauan hilal. /Freepik/

PR DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1445 H yang bertepatan dengan Idul Fitri akan dilangsungkan pada Selasa, 9 April 2024. Bertempat di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, sidang akan digelar secara tertutup.

Nantinya, yang dijadwalkan hadir dalam Sidang Isbat adalah Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menyebut bahwa gelaran Sidang Isbat menentuan 1 Syawal selalu dilakukan pada tanggal 29 Ramadhan.

Baca Juga: Kenali 5 Jenis Penipuan Online Jelang Lebaran, Berikut Tips Menghindarinya Menurut OJK

Pemantauan hilal tersebut dilakukan di berbagai provinsi dan ada 120 titik di seluruh Indonesia. Hasilnya akan dibahas dan ditetapkan dalam Sidang Isbat.

"Jadi kapan Hari Raya Idul Fitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers," katanya

Tahapan Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1445 H

Sidang Isbat penentuan 1 syawal akan dimulai dengan seminar yang memaparkan posisi hilal oleh tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Baca Juga: Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1445 H Digelar Tanggal Ini, Ada 120 Titik Pemantauan Hilal

Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadhan 1445 H atau 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.

Kemudian saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4 derajat 52.71' sampai dengan 7 derajat 37.84' dan sudut elongasi 8 derajat 23.68' hingga 10 derajat 12.94'.

Menggunakan kriteria MABIMS atau Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura, posisi hilal telah dicapai, yakni tinggi 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Dengan demikian, Idul Fitri kemungkinan besar akan jatuh pada 10 April 2024.

Kemenag juga akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatul hilal di berbagai provinsi. Pemantauan dilakukan di 120 titik di seluruh Indonesia, yang hasilnya kemudian akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.

Baca Juga: 6 Tips Mudik Aman dengan Kendaraan Pribadi, Nomor 4 Sering Dilupakan!

Tercantum dalam UU

Meskipun hilal sudah dapat diprediksi, Kamaruddin menyebut bahwa Sidang Isbat sudah tercatat dalam undang-undang. Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Dalam pasal tersebut, Pengadilan Agama memberi isbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriah. ***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler