Masa Kampanye Diklaim Minim Pelanggaran, Tito Karnavian Yakin Pilkada Sukses

3 Oktober 2020, 10:29 WIB
Ketua KPU RI Arief Budiman (kanan) bersama Ketua Bawaslu RI Abhan memegang surat suara dalam simulasi /Foto/Dok Zonabanten.com

PR DEPOK – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yakin Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 akan berlangsung aman dan sukses.

Dikutip pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, Tito mengatakan hal ini dapat dilihat dari minimnya pelanggaran yang dilakukan di masa kampanye.

Ia menyebutkan tahapan kampanye yang telah berlangsung selama 6 hari tersebut berjalan dengan baik.

Baca Juga: Sinopsis The Hateful Eight, Adu Tembak 8 Orang Mempertahankan Hidup di Tengah Badai Salju

Hal ini ini diikuti oleh tidak adanya kasus berat mengenai pelanggaran protokol kesehatan, baik oleh para pasangan calon (paslon) dan tim kampanye.

"Dari laporan yang kita dengar selama 6 hari ke belakang, terdapat pelanggaran di 53 wilayah dari 309 wilayah. Ini menunjukkan proporsinya lebih kurang 15 persen," katanya.

Ia menambahkan, pelanggaran yang terjadi tersebut tidak signifikan dibandingkan yang terjadi pada 4-6 September saat masa pendaftaran bakal calon.

Baca Juga: Donald Trump Positif Covid-19 hingga Guncangan Aset Berisiko, Harga Minyak Dunia Kembali Anjlok

Tito menilai bahwa arahan dan imbauan yang disampaikan selama ini telah dilaksanakan dengan tertib oleh seluruh otoritas yang ada, baik di pusat maupun daerah.

Setelah adanya koordinasi yang baik antara pusat dan daerah, ia meminta agar konsistensi tersebut dapat dijaga demi tindakan pencegahan penyebaran Covid-19.

Oleh karena itu, ia menyatakan akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) tingkat nasional dan daerah.

Baca Juga: Tampung Pengunjung Ratusan Orang, Hairos Water Park Resmi Ditutup

Ia juga meminta beberapa daerah yang belum melaksanakan rakor, baik itu regular ataupun rakor bila terjadi peristiwa untuk segera mengadakan rakor sewaktu-waktu.

Dengan adanya sinergi dan koordinasi yang rapi antara berbagai pihak, menurutnya Indonesia pasti bisa menyelenggarakan Pilkada secara aman dan tertib.

Ia berharap Pilkada ini aman dari gangguan umum, tindakan anarkis, dan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sempat Menghinanya dalam Debat Pilpres AS, Joe Biden Doakan Donald Trump Cepat Pulih

"Bahkan kita yakin dengan adanya Pilkada ini, dapat menekan pertumbuhan kasus positif Covid-19," ujarnya.

Mendagri menyebutkan ada 3 instrumen hukum yang bisa digunakan untuk menerapkan protokol kesehetan secara nyata.

"Yang pertama yaitu Perda, yang di mana ujung tombaknya adalah Satpol PP didukung Polri-TNI. Selanjutnya baik peraturan Pilkada, PKPU, di luar itu ada Undang-Undang (UU) lain, yakni UU tentang Karantina Kesehatan, UU Wabah Penyakit Menular, UU Lalu Lintas, dan KUHP," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler