Kapan Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka? Cek Bocoran Jadwal dan Kriteria Penerima yang Lolos Seleksi

2 Mei 2024, 16:15 WIB
Berikut ini merupakan informasi soal Kartu Prakerja Gelombang 67, termasuuk bocoran jadwal pendaftaran. /prakerja.go.id

PR DEPOK – Program Kartu Prakerja telah menjadi pilar penting dalam memberikan akses pendidikan dan pelatihan keahlian kepada masyarakat Indonesia.

Dengan memasuki Gelombang 67, program ini terus memberikan dorongan bagi individu untuk meningkatkan kompetensi dan kesempatan kerja.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 diperkirakan akan dibuka pada Mei 2024.

Namun, siapa sajakah yang berhak mendaftar? Perlu dicatat bahwa ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, dan beberapa pekerjaan yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Lirik Lagu Candy Crush oleh ARTMS: But It’s Time To Turn Around...

Jadwal pembukaan Kartu Prakerja berlangsung setiap dua minggu sekali pada hari Jumat pukul 12.00 WIB.

Prediksi pembukaan Gelombang 67 menyusul pembukaan Gelombang 66 pada tanggal 19 April 2024, diperkirakan akan dilakukan pada Jumat, 3 Mei 2024.

Namun, sebagai tanda berhati-hati, perubahan jadwal mungkin terjadi. Oleh karena itu, disarankan untuk memantau informasi terbaru di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: BPNT Mei 2024 Cair Rp400.000 di Bank BRI? Simak Informasi Pencairan Bansos dan Cara Mencairkannya

Siapa yang berhak mendaftar? Para pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, termasuk mereka yang dirumahkan atau pekerja bukan penerima upah, serta pelaku usaha mikro dan kecil.

Namun, perlu diperhatikan bahwa peserta haruslah warga negara Indonesia berusia antara 18 hingga 64 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Ada juga beberapa kriteria yang dapat membuat seseorang tidak memenuhi syarat untuk mendaftar.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Bakso Jumbo Tetelan Hits di Boyolali, Tetelan Super Melimpah

Jika pekerjaan termasuk dalam salah satu dari 7 bidang berikut, maka mereka tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja:

1. Pejabat Negara

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

3. Aparatur Sipil Negara (ASN)

4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Baca Juga: Wuenak! 5 Kedai Bakso di Cirebon Ini Paling Terkenal, Salah Satunya Bakso Urakan

5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

6. Kepala Desa dan perangkat desa

7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).

Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Daftar Drama Korea yang Dibintangi Byeon Woo Seok, Ada Moon Lovers: Scarlet Heart Ryeo dan Record of Youth

Bagaimana cara mendaftar? Prosesnya cukup sederhana:

1. Kunjungi https://www.prakerja.go.id dan buat akun jika belum memilikinya.

2. Masuk kembali ke situs tersebut untuk pendaftaran.

3. Isi formulir pendaftaran dan unggah dokumen seperti KTP, NPWP, dan rekening bank/e-wallet.

4. Ikuti petunjuk selanjutnya untuk menyelesaikan pendaftaran.

Baca Juga: 5 Tempat Destinasi Wisata Terbaru di Bandung 2024 yang Dijamin Instagramable

5. Tunggu informasi pengumuman kelulusan dengan cara memeriksa secara berkala di dashboard akun Kartu Prakerja, melalui SMS, atau email.

Dengan demikian, informasi terbaru mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 memberikan harapan baru bagi mereka yang ingin meningkatkan kompetensi dan peluang kerja mereka.

Perlu diingat untuk terus memantau informasi resmi untuk mendapatkan yang terbaru dan terpercaya.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler