Cegah Klaster Demo, MUI Sarankan Mahasiswa Alihkan Perjuangan dari Unjuk Rasa ke Uji Materi di MK

20 Oktober 2020, 16:42 WIB
ILUSTRASI ratusan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Ciptaker.* /ANTARA Foto/M Ibnu Chazar/

PR DEPOK - Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja yang juga diikuti mahasiswa beberapa hari lalu sempat terjadi kericuhan.

Ratusan mahasiswa tumpah ruah mengikuti aksi demonstrasi menolak UU tersebut di Jakarta.

Ketua Komisi Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (MUI) M Azrul Tanjung meminta mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja mengalihkan perjuangannya dari aksi demonstrasi ke uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran memperhatikan kerentanan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ridwan Kamil Umumkan Jawa Barat Lakukan Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Depok Minggu Ini

Hal tersebut disampaikan M Azrul Tanjung kepada wartawan, di Jakarta pada Selasa, 20 Oktober 2020.

"Karena dikhawatirkan terjadi penyebaran Covid-19. Kita tidak tahu, saat aksi unjuk rasa yang melibatkan banyak orang tersebut siapa saja yang sehat dan siapa saja yang orang tanpa gejala (OTG)," kata Azrul seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Azrul mengatakan, bahwa pendapat biasa terjadi di negara yang menganut paham demokrasi dan itu lumrah.

Baca Juga: Fase Grup Liga Champions Chelsea vs Sevilla: Prediksi, Preview, dan Kabar Skuat Terkini

Meski demikian, dirinya menuturkan perbedaan pandangan soal UU Cipta Kerja itu sebaiknya tidak diutarakan melalui demonstrasi yang memicu terjadinya kerumunan massa besar.

Menurut Azrul, penyebaran Covid-19 tidak hanya menjadi masalah di Indonesia tetapi juga di sejumlah negara lainnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau agar mahasiswa tidak melakukan aksi yang mengumpulkan banyak orang.

Baca Juga: Terimbas Aksi Demonstrasi, Ini Daftar KA Jarak Jauh dari Gambir yang Berhenti di Stasiun Jatinegara

Adapun dalam beberapa hari terakhir sejumlah organisasi mahasiswa menyatakan akan kembali melakukan aksi unjuk rasa yang meminta agar Presiden Joko Widodo mencabut UU Cipta Kerja tersebut.

Azrul mengingatkan uji materi di MK merupakan solusi yang baik untuk UU Cipta Kerja.

Hal ini lantaran tindakan tersebut dinilai cenderung aman dari penularan Covid-19.

Baca Juga: Cara Kampanye Terbatas, Paslon Ini Pilih Goyang Bareng Generasi Milenial untuk Pikat Pemilih Pemula

"Saya berharap adik-adik mahasiswa dengan kondisi saat ini, dapat menyalurkan aspirasi melalui jalur konstitusi yakni uji materi di Mahkamah Konstitusi," tuturnya.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler