Polda Riau Selidiki Dugaan Pemalsuan Data Pasien Covid-19

23 Oktober 2020, 14:04 WIB
Ilustrasi Jenazah.* /

PR DEPOK - Covid-19 atau virus corona hingga saat ini masih melanda sebagian wilayah dunia termasuk Indonesia.

Covid-19 merupakan salah satu virus yang dapat menular lewat udara.

Sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Maret 2020 silam, jumlah kasus virus corona hingga saat ini terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Guna Memastikan Keselamatan dan Efektivitas Vaksin, Proses Vaksinasi Covid-19 Tunggu Izin BPOM

Sebelumnya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kepala Kantor Staf Kepresidenen Moeldoko sepakat meminta pihak rumah sakit bersikap jujur mengenai data kematian agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Moeldoko menyebut sudah banyak terjadi, orang sakit biasa atau mengalami kecelakaan didefinisikan meninggal karena Covid-19 oleh pihak rumah sakit yang menanganinya.

Padahal sebenarnya hasil tesnya negatif.

Baca Juga: Bersepeda Saat Pandemi, Aktris Ini Ditangkap Polisi Usai Dilaporkan Langgar Aturan Pembatasan Sosial

"Ini perlu diluruskan agar jangan sampai ini menguntungkan pihak-pihak yang ingin mencari keuntungan dari definisi itu," kata Moeldoko.

Terbaru, Kepolisian Daerah (Polda) Riau menerima laporan dugaan kasus pemalsuan data dari keluarga korban W yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19.

Laporan atas nama Wince Oktavia ini melaporkan Dinas Kesehatan (Dinskes) Kota Pekanbaru ke Polda Riau pada Rabu, 14 Oktober lalu.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Dikabarkan Tambah Masa Jabatan Jadi 3 Periode Demi Infrastruktur, Simak Faktanya

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan bahwa laporan sudah diterima penyidik.

Penyidik Polda Riau saat ini masih mendalami kasus tersebut dan dalam pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket).

"Kita menerima laporan dari pelapor Wince Oktavia yang melaporkan dugaan pemalsuan kasus meninggalnya almarhum ibunya yang meninggal dengan pernyataan covid dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru," kata Sunarto seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Baca Juga: Ditemukan Terbakar di Mobil, Kerabat Jokowi Diduga Tewas karena Hantaman Benda Tumpul di Kepala

"Ada beberapa barang bukti yang diserahkan pihak pelapor yang saat ini masih kita pelajari, kita dalami. Seperti fotokopi dari Dinas Kesehatan tentang data yang menyebutkan bahwa almarhumah atau orang tua pelapor ini masuk dalam data positif," ujarnya.

Selain itu, menurutnya barang bukti yang diterima polisi juga ada data positif yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas, fotokopi hasil swab almarhumah.

Penyidik juga berencana memanggil beberapa saksi lainnya seperti keluarga korban dan pihak terkait.

Baca Juga: Mundurkan Perhitungan Jam, Menteri di Norwegia Minta Maaf karena Tahun 2020 Jadi Satu Jam Lebih Lama

"Fotokopi postingan yang didapatkan dari media sosial yang diserahkan kepada penyidik. Masih kita pelajari, kemudian penanganannya sementara kita lakukan pemeriksaan saksi dari pelapor dan melengkapi administrasi penyidikannya," imbuhnya.

"Rencana kita akan memanggil saksi lainnya. Sampai hari ini kita terima satu laporan itu saja," tuturnya.

Diketahui, pihak keluarga yang tak terima W dimasukkan ke dalam data pasien positif virus corona.

Baca Juga: Sony Hadirkan Netflix, Spotify, YouTube, dan Disney Plus Saat Peluncuran PS5 pada 12 November 2020

Kemudian pihak keluarga membuat laporan polisi ke Polda Riau.

Pihak keluarga melaporkan kelalaian Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru yang mengumumkan W meninggal karena positif Covid-19 beberapa hari lalu.

Padahal menurut pihak keluarga, W menderita penyakit lain.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler