Asal Ada Saksi dan Alat Bukti, Polisi Janji Tak Tutupi Kasus Pengeroyokan Pengendara Moge kepada TNI

3 November 2020, 20:27 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. /Pavlofox/Pixabay

PR DEPOK - Baru-baru ini, jagat maya dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan pengeroyokan yang dilakukan oleh anggota motor gede (moge) pada dua anggota TNI.

Peristiwa pengeroyokan tersebut hingga kini masih cukup menyita perhatian banyak warganet.

Diketahui, kejadian pengeroyokan itu terjadi di Bukittinggi Simpang Tarok Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk, Sumatra Barat, pada Jumat 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Sri Mulyani Berencana Jual Bali untuk Bayar Utang Jika Rakyat Mengizinkan

Kasus pengeroyokan itu langsung diproses oleh pihak kepolisian.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara mengatakan bahwa pihaknya tak akan pandang bulu dalam penetapan tersangka atas kasus tersebut.

"Selama didukung saksi dan alat bukti yang mendukung tidak ada alasan menutupi keterlibatan tersangka lainnya," kata AKBP Dody.

Selain itu, Doddy juga meminta semua pihak agar dapat mengendalikan diri serta tetap menjaga situasi agar aman dan kondusif.

Baca Juga: Arab Saudi Berikan Syarat Berangkatkan Jemaah Umrah, Pengusaha Travel Keluhkan Alami Kesulitan

Kemudian, dua anggota intel Kodim 0304/Agam yang menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan anggota moge Harley Owner Group Siliwangi Bandung hingga kini masih dalam proses perawatan di rumah sakit.

"Mereka masih menjalani perawatan medis karena cedera yang diderita," ucap Dandim 0303/Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI, Selasa 3 Novembber 2020.

Menurut Yosip, pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dilimpahkan pada pihak kejaksaan dengan jumlah tersangka ditetapkan sebanyak lima orang.

Baca Juga: Link Live Streaming Duel Grup D Atalanta Vs Liverpool: Pembuktian di Pertemuan Pertama

"Soal jumlah tersangka, kami menyerahkan hal itu sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Awalnya Polres Bukittinggi menetapkan dua tersangka yang terlibat kasus pengeroyokan dan bertambah menjadi empat tersangka"

"Selanjutnya, berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara, tersangka bertambah menjadi lima orang," ujar Yosip.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler