Upaya Kemnaker Tangani PHK Akibat Pandemi, Beri Pelatihan Vokasi hingga Pusat Layanan Pasar Kerja

7 November 2020, 16:56 WIB
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.* //Instagram.com/@idafauziyahnu

PR DEPOK - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan sejak pandemi Covid-19, pihaknya telah melakukan upaya-upaya mitigasi risiko dampak pandemi Covid-19 di bidang ketenagakerjaan.

Pertama, Kemnaker melakukan pelatihan berbasis kompetensi dengan mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) di bawah naungannya.

Pelatihan ini tetap dilakukan dengan melalui model blended training maupun secara luring (luar jaringan) dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Viral Video Syur Mirip Gisel, PMJ Telah Hubungi Mantan Istri Gading Marten untuk Gelar Penyelidikan

"Sementara pelatihan vokasi di masa pandemi tetap penting untuk dilakukan karena menjadi bekal bagi mereka yang baru masuk maupun yang ingin kembali masuk pasar kerja, " kata Ida Fauziyah seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kemnaker, Sabtu 7 November 2020.

Ida Fauziyah menegaskan di masa pandemi Covid-19, Kemnaker juga memiliki program perluasan kesempatan kerja melalui kegiatan penciptaan wirausaha baru, inkubasi bisnis, dan padat karya.

Bahkan tiga kegiatan tersebut memperoleh anggaran tambahan jaring pengaman sosial mengingat situasi saat ini lapangan kerja baru relatif terbatas dibandingkan kondisi normal.

Baca Juga: Ada Bansos BST 300 Ribu yang Disalurkan hingga 2021, Cek NIK KTP Melalui DTKS Kemensos Berikut

"Diperlukan kesempatan-kesempatan kerja baru yang muncul agar para angkatan kerja kita masih bisa bekerja dan mendapat penghasilan," ujar Ida.

Upaya Kemnaker lainnya untuk meringankan beban pemberi kerja terdampak Covid-19, yakni memprakarsai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 terkait keringanan pembayaran iuran Jamsostek selama pandemi Covid-19.

"Adanya relaksasi tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan yang dialami perusahaan sehingga tidak sampai melakukan PHK sehingga berakibat pada semakin meningkatnya pengangguran, " ujarnya.

Baca Juga: Resmi Deklarasi Aktif Kembali, Partai Masyumi Gaet UAS dan Amien Rais Menjadi Anggota Majelis Syuro

Langkah lainnya, Kemnaker memperoleh mandat untuk menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

Mitigasi terakhir Kemnaker yaitu informasi pasar kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran.

Kemnaker telah memiliki layanan informasi pasar kerja “karirhub” yang terintegrasi dalam satu ekosistem sistem informasi ketenagakerjaan (Sisnaker).

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Wanita di Prancis Diserang Polisi Usai Menolak Lepas Jilbab, Simak Faktanya

"Saat ini sekitar 11.694 lowongan kerja tersedia di karirhub. Ini menunjukkan pada masa pandemi pun, meski tidak sebanyak pada kondisi normal, masih ada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja," ujarnya.

Sementara itu, guna mengoptimalkan layanan informasi pasar kerja saat ini, Ida Fauziah mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan pusat pelayanan pasar kerja dan ditargetkan dapat beroperasi.

"Selain memberi informasi, pusat pelayanan pasar juga dapat mengakselerasi penempatan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri sehingga fenomena missmatch tidak terus terulang," ujarnya.

Baca Juga: Selama 11 Bulan, Pemprov Jawa Barat Tertibkan Keramba Jaring Apung di Kawasan DAS Citarum

Ia mengatakan, program-program untuk mengatasi pengangguran yang dilakukan oleh pemerintah tidak hanya ada di Kementerian Ketenagakerjaan, tetapi juga di luar Kementerian Ketenagakerjaan.

Padat karya diperluas. Padat karya yang ada di Kementerian PUPR dan di Kementerian Desa PDTT dan lainnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan

Tags

Terkini

Terpopuler