Selama 11 Bulan, Pemprov Jawa Barat Tertibkan Keramba Jaring Apung di Kawasan DAS Citarum

- 7 November 2020, 14:51 WIB
FOTO ilustrasi keberadaan keramba jaring apung.* /DOK. PR
FOTO ilustrasi keberadaan keramba jaring apung.* /DOK. PR /

PR DEPOK - Sungai Citarum merupakan salah satu sungai terbesar di Indonesia.

Sungai ini juga merupakan sungai terbesar di Jawa Barat.

Namun, saat ini terdapat sejumlah persoalan yang menimpa sungai terbesar di Jawa Barat tersebut.

Baca Juga: Upayakan Pengadaan Vaksin Covid-19, Kemenkeu Suntikkan Dana Rp2 Triliun ke Bio Farma

Adapun permasalahan yang dihadapi meliputi air yang tercemar akibat limbah pabrik, pedangkalan sungai hingga pengambilan sumber daya sungai secara berlebihan.

Atas permasalahan tersebut, pemerintah membuat program Citarum Harum guna mengembalikan fungsi awal Sungai Citarum.

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat (DLH Jabar) menyatakan sebanyak 500 keramba jaring apung di sejumlah waduk seperti waduk Jatiluhur dan Cirata berhasil ditertibkan dengan program Citarum Harum.

Baca Juga: Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Perangkat Desa dan Pekerja Borongan Bisa Terima Bantuan

"Terkait penertiban keramba jaring apung sampai saat ini di tahun 2020 ada 500 keramba yang bisa ditertibkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtia seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.

Penertiban keramba jaring apung yang menjadi tempat budidaya ikan di dua waduk tersebut adalah bagian dari program Citarum Harum.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x