PR DEPOK - Sungai Citarum merupakan salah satu sungai terbesar di Indonesia.
Sungai ini juga merupakan sungai terbesar di Jawa Barat.
Namun, saat ini terdapat sejumlah persoalan yang menimpa sungai terbesar di Jawa Barat tersebut.
Baca Juga: Upayakan Pengadaan Vaksin Covid-19, Kemenkeu Suntikkan Dana Rp2 Triliun ke Bio Farma
Adapun permasalahan yang dihadapi meliputi air yang tercemar akibat limbah pabrik, pedangkalan sungai hingga pengambilan sumber daya sungai secara berlebihan.
Atas permasalahan tersebut, pemerintah membuat program Citarum Harum guna mengembalikan fungsi awal Sungai Citarum.
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat (DLH Jabar) menyatakan sebanyak 500 keramba jaring apung di sejumlah waduk seperti waduk Jatiluhur dan Cirata berhasil ditertibkan dengan program Citarum Harum.
Baca Juga: Terdaftar Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Perangkat Desa dan Pekerja Borongan Bisa Terima Bantuan
"Terkait penertiban keramba jaring apung sampai saat ini di tahun 2020 ada 500 keramba yang bisa ditertibkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtia seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari Kantor Berita ANTARA.
Penertiban keramba jaring apung yang menjadi tempat budidaya ikan di dua waduk tersebut adalah bagian dari program Citarum Harum.