Kritik Keras Kinerja Gubernur DKI, Ferdinand Hutahaean Jelaskan 3 Pelanggaran Fatal Anies Baswedan

- 23 November 2020, 21:58 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.*
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.* /Tangkapan layar YouTube Ferdinand Hutahaean./

Menurutnya, sikap yang dilakukan oleh Anies Baswedan terkait acara di Petamburan itu dinilai sudah sangat fatal. Oleh karena itu Ferdinand menjelaskan alasan mengapa menurutnya Anies Baswedan layak untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur.

Ferdinand menyebutkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan revisinya Nomor 9 tahun 2015 sebagai landasan mengapa ia mengatakan bahwa Anies Baswedan melakukan kesalahan yang begitu fatal.

Baca Juga: Hanya dengan Oksigen, Ilmuwan Israel Klaim dapat Hentikan Proses Penuaan Biologis pada Manusia

Lebih lanjutnya, dia menyebutkan terdapat tiga kesalahan fatal yang dilakukan oleh Anies Baswedan. Kesalahan pertama, menurutnya Anies Baswedan telah melanggar UU Kekarantinaan. Dia menjelaskan bahwa Anies Baswedan selaku satgas Covid daerah malah tidak menghimbau Habib Rizieq untuk melakukan karantina setelah kembali dari Arab Saudi.

"Apa yang dilakukan oleh Anies Baswedan? pelanggaran apa? yang pertama, Anies Baswedan telah melakukan pelanggaran kekarantinaan. Dia sebagai satgas Covid daerah, tidak memerintahkan Rizieq Shihab dan tidak meminta Rizieq Shihab untuk melakukan karantina selepas kedatangannya dari luar negeri atau dari Arab," kata Ferdinand, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal Youtube Ferdinand Hutahaean.

Tak hanya itu, dia juga megungkapkan selain tidak menyuruh Habib Rizieq untuk melakukan karantina, Anies Baswedan malah mengunjungi Habib Rizieq di Petamburan.

Baca Juga: Baliho Habib Rizieq Dinilai Provokasi, Kodam Jaya: Memang Ada Apa RI Sampai Harus 'Revolusi Akhlak'?

"Bahkan, Anies Baswedan datang ke Petamburan malamnya, dimana lokasi itu terjadi pelanggaran protokol kesehatan sebelumnya, seolah-olah bagi Anies Baswedan tidak terjadi apa-apa. Ini pelanggaran berat dan disengaja oleh Anies Baswedan," ucapnya meambahkan.

Kemudian, Ferdinand menyebutkan kesalahan lain yang dilakukan oleh Anies Baswedan yaitu dengan memberikan izin bahkan memfasilitasi acara tersebut.

Menurutnya hal itu adalah bentuk pelanggaran dari aturan PSBB yang bahkan telah ditandantangani sendiri oleh Anies Baswedan.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah