Tak Hanya Berdampak pada Kesehatan dan Ekonomi, Menag Ungkap Kasus Perceraian Meningkat Saat Pandemi

- 23 November 2020, 22:11 WIB
Menteri Agama, Fachrul Razi.
Menteri Agama, Fachrul Razi. /F Kusuma/Kementerian Agama RI

PR DEPOK - Pandemi Covid-19 yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir ini, tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan maupun ekonomi.

Nyatanya, pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap sektor keluarga, yakni seperti kasus perceraian yang kian meningkat.

Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyebut, angka kasus perceraian mengalami peningkatan selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Kritik Keras Kinerja Gubernur DKI, Ferdinand Hutahaean Jelaskan 3 Pelanggaran Fatal Anies Baswedan


Fachrul Razo menduga bahwa pandemi Covid-19 menjadi penyebab menurunnya tingkat keharmonisan dalam rumah tangga.

“Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini,” ujar Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 23 November 2020.

Meski begitu, Fachrul Razi tidak menjelaskan jumlah pasti dari peningkatan dan penyebab kasus perceraian yang terjadi di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.

Baca Juga: Sedang Berlangsung Babak Audisi ke-3 Indonesian Idol Special Season, Berikut Link Live Streamingnya

Ia menyebut hal itu baru sekadar informasi yang dia dapatkan, sebab belum ada laporan detail terkait hal itu.

“Nah, itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detail ya,” tutur Fachrul Razi.

Menanggapi fenomena tersebur, Fachrul Razi akan meminta setiap KUA untuk melakukan penyuluhan kepada setiap pasangan, sebelum dan setelah menikah.

Baca Juga: Minta Disdik Ajukan Formasi Kebutuhan Guru PPPK, Nadiem Makarim: Kapasitas Tersedia Capai 1 Juta

Tujuannya agar setiap pasangan mendapatkan edukasi guna tidak terjadi perceraian.

“Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA melakukan pembinaan, itu tidak saja pra pernikahan yang kita sebut bimbing, tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA-KUA untuk membuka kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu,” ujar Fachrul Razi.

Sementara itu, data Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung mencatat, pertengkaran adalah penyebab perceraian yang paling tinggi.

Baca Juga: Pemain Liga Italia Coret Pipi dengan Garis Merah di Pekan ke-8, Kenapa? Berikut Ini Alasannya

Di masa pandemi Covid-19 saat ini, ruang gerak seseorang sangat terbatas. Sehingga hal tersebut memungkinkan seseorang jenuh dan menimbulkan stres.

Umumnya, jika hal itu tidak bisa diatasi dengan baik, maka akan terjadi pertengkaran dalam rumah tangga.

Selain itu, Dirjen Peradilan Agama Mahkamah Agung juga menyebut perceraian dipicu oleh faktor ekonomi.

Baca Juga: Jadi Klaster Baru, 60 Warga Petamburan Ikuti Tes Cepat Covid-19 Hari Ini, Hasilnya?

Hal ini sejalan dengan keadaan ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19 memang sedang sulit.

Sehingga benar, faktor ekonomi menjadi salah satu penyebab tingginya angka perceraian di masa pandemi Covid-19 yang masih berlangsung saat ini.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x