PR DEPOK – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti peningkatan kasus Covid-19 selama masa kampanye Pilkada Serentak 2020 di sejumlah daerah di Indonesia.
Komisioner Komnas HAM, Hairansyah menyebutkan, berdasarkan data yang dihimpun, kasus terkonfirmasi Covid-19 per 25 September 2020 sebanyak 266.845 kasus.
Sementara itu, dalam masa kampanye meningkat menjadi 502.110 kasus per 23 November 2020.
Baca Juga: Meski Bebas Bersuara, DPR: Jika Ada Kelompok Separatis Ingin Keluar dari NKRI, Tak Akan Diterima
Ia menyampaikan bahwa terdapat banyak temuan pelanggaran protokol kesehatan selama masa kampanye meski telah dilakukan pemberian peringatan tertulis, sanksi administrasi, hingga upaya pembubaran kampanye.
Maka dari itu, Komnas HAM merekomendasikan agar pengawasan dimaksimalkan disertai penerapan sanksi yang tegas dengan dukungan satuan tugas pendisiplinan dalam waktu 15 hari sebelum tahapan pemungutan suara,
“Hal itu mengingat protokol kesehatan dalam tahapan kampanye Pilkada belum berjalan maksimal. Masih terjadi pengabaian terhadap protokol kesehatan yang berpotensi terhadap penyebaran Covid-19,” kata Hairansyah pada Senin, 23 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Pemkot Depok Kaji Kesiapan Belajar Tatap Muka untuk Tahun 2021, Khusus bagi Mata Pelajaran Akademik
Ia juga mengingatkan perlunya memaksimalkan upaya pencegahan karena karakter pandemi Covid-19 yang menyebar melalui kerumunan, sementara kegiatan kampanye tatap muka masih mendominasi.