Termasuk yang Bergambar Habib Rizieq, Satpol PP DKI Jakarta Turunkan Ribuan Reklame Tak Berizin

- 24 November 2020, 19:17 WIB
Ilustrasi pencopotan baliho yang dinilai tak berizin.*
Ilustrasi pencopotan baliho yang dinilai tak berizin.* /ANTARA FOTO/Aprillio Akbar./

Oleh sebab itu, Arifin berharap masyarakat yang akan memasang reklame untuk mematuhi aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal tersebut diminta Arifin sebagai upaya menjaga ketertiban di tengah masyarakat. 

“Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyarakat mau pasang,” ujar Arifin mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x