Oleh sebab itu, Arifin berharap masyarakat yang akan memasang reklame untuk mematuhi aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal tersebut diminta Arifin sebagai upaya menjaga ketertiban di tengah masyarakat.
“Pokoknya harus ikuti aturan yang ada jika masyarakat mau pasang,” ujar Arifin mengakhiri.***