Catat 23 Ribu Pelanggaran, Wali Kota Jakbar Akui Tingginya Kasus Covid-19 Dipicu Pelanggaran Prokes

- 25 November 2020, 05:23 WIB
Ilustrasi Covid-19
Ilustrasi Covid-19 /Medakit/Unsplash

Akan tetapi, di sisi lain Uus menilai gugus tugas RT-RW se-Jakarta Barat sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

Ia meyakini kasus Covid-19 ini bisa dituntaskan secara gotong royong, serta kerja sama baik dari warga dan para pemimpin wilayah masing-masing, seperti pengurus RT dan RW.

Baca Juga: Menurut Google, Indonesia Diprediksi Jadi Pasar Ekonomi Digital Terbesar di Asia Tenggara Tahun 2025

Tidak hanya itu, pihaknya terus berupaya untuk mencegah penyebaran virus tersebut dengan menambah bantuan, seperti sabun cair untuk cuci tangan dan handsanitizer di setiap wilayahnya.

“Motto 3M akan terus dicanangkan kepada warga Jakarta Barat untuk menekan jumlah kasus Covid-19,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x