Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Pengamat: Mengarah Kuat ke Kasus Ekspor Benih Lobster

- 25 November 2020, 10:23 WIB
KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, diduga Kasus Ekspor Benih Lobster
KPK Tangkap Menteri KKP Edhy Prabowo, diduga Kasus Ekspor Benih Lobster /[email protected]/

PR DEPOK – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, ditangkap oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu, 25 November 2020 dini hari.

Menanggapi penangkapan ini, pengamat sektor kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim menyebut bahwa perlu ada penataan ulang dalam kebijakan ekspor benih lobster.

"Indikasinya mengarah kuat ke kasus ekspor benih bening lobster," kata Abdul Halim ketika dihubungi melalui pesan, pada Rabu, 25 November 2020 pagi, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: Bio Farma Jelaskan 7 Langkah Vaksinasi Covid-19 Mandiri, dari Registrasi hingga Dapat Sertifikat

Dalam keterangannya, Abdul menyayangkan penangkapan yang dialami Menteri Edhy dan sejumlah pejabat KKP.

Menurutnya, asas praduga tak bersalah mesti dikedepankan, dan KPK harus mengusut kasus hukum dengan transparan.

"Pihak yang bersalah dihukum sesuai aturan yang berlaku, dan bisa menjadi hikmah untuk perbaikan tata kelola lobster dan perikanan secara umum di Indonesia yang harus diorientasikan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, khususnya pembudidaya lobster di dalam negeri," ujarnya.

Baca Juga: Masih Ada Pihak Tak Hadir untuk Klarifikasi Kasus Kerumunan Habib Rizieq, Polri: Rugi Sendiri

Tak hanya itu, Abdul Halim juga menuturkan, sejak awal Menteri KKP Edhy Prabowo telah diingatkan perihal kontroversi ekspor benih lobster.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu dini hari, usai dirinya tiba dari San Fransisco, Amerika Serikat.

"Benar, jam 1.23 dini hari di Soetta," imbuh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ketika dimintai konfirmasi terkait penangkapan Edhy Prabowo.

Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Akan Transparan, Erick Thohir: Infrastruktur Sistem Satu Data

Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno Hatta, di mana Edhy ditangkap bersama dengan sang istri yang merupakan Anggota Komisi V DPR RI.

Saat ini, Edhy bersama dengan beberapa orang lainnya telah berada di Gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Edhy ditangkap atas dugaan korupsi ekspor benih lobster atau benur, namun pihak KPK hingga saat ini belum memberikan detail penangkapan yang dilakukan pada Menteri yang baru menjabat sejak Oktober 2019 lalu itu.

Baca Juga: Pelanggaran Prokes pada Kampanye Pilkada Dikritik Berbagai Pihak, Mahfud MD: Hanya 2,2 Persen

"Ok, nanti diekspos detailnya," ucap Ghufron menambahkan.

Senada dengan Ghufron, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango juga mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih rinci.

"Maaf selebihnya nanti saja, saya masih dalam perjalanan ke kantor," tutur Nawawi.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah