Vaksin Covid-19 Direncanakan Tiba Desember 2020, Jokowi: Vaksinasi Diharapkan pada Awal Tahun 2021

- 25 November 2020, 14:26 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) dan Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) usai meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19, di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 18 November 2020.*
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) dan Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) usai meninjau simulasi pemberian vaksinasi COVID-19, di Puskesmas Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 18 November 2020.* /ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya./

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Indonesia akan segera menuju langka pemulihan dari pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikannya menyusul kepastian hadirnya vaksin Covid-19 ke Tanah Air pada akhir November atau awal Desember 2020 nanti.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021, sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Terharu Atas Dedikasi Perjuangan Guru, Nadiem Makarim Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pendidik

"Saya tegaskan kembali bahwa pandemi belum berakhir, tetapi kita akan melangkah, segera melangkah untuk recovery, untuk pemulihan melalui vaksinasi," kata Jokowi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Presiden Jokowi menyampaikan, bahwa dengan tibanya vaksin Covid-19 di Indonesia, tidak lantas langsung digelar vaksinasi.

"Insya Allah nanti kita harapkan vaksinnya sudah datang di akhir bulan November ini atau awal Desember 2020, tetapi itu juga tidak langsung bisa disuntikkan, dilakukan vaksinasi," ujar Jokowi.

Baca Juga: Beri Dukungan pada KPK, Mahfud MD ke Firli Bahuri: Saya Akan Back Up Agar Anda Tak Diintervensi

Presiden Jokowi menjelaskan, alasan tidak langsung diadakan vaksinasi, karena vaksin Covid-19 tersebut harus menunggu kaidah scientific. Vaksin Covid-19 tersebut nantinya masih menunggu izin penggunaan darurat (emergency use authorization) dari BPOM.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah