Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan yang Dimiliki Menteri KKP Edhy Prabowo

- 25 November 2020, 18:47 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. /Jimmy Ayal./ANTARA.

PR DEPOK - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 25 November 2020, dini hari.

Penangkapan Edhy Prabowo itu terjadi setiba dirinya dengan sang istri di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Dilaporkan, penangkapan kader Partai Gerindra itu ada turut andil sosok penyidik senior KPK, Novel Baswedan sebagai Kasatgas.

Baca Juga: Telah Diuji pada Pasien Covid-19, Plasma Konvalesen Tunjukkan Sedikit Khasiat Hilangkan Gejala

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Edhy Prabowo memiliki total kekayaan sebesar Rp7.422.286.613.

Edhy terakhir melaporkan kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2019 sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.

Harta Edhy terdiri dari tujuh bidang tanah di Muara Enim, Sumatera Selatan, satu bidang tanah di Bandung Barat, Jawa Barat, tanah dan bangunan di Bandung, Jawa Barat, dan tanah dan bangunan di Bandung Barat.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, total harta Edhy Prabowo dari tanah dan bangunan senilai Rp4.349.236.180.

Baca Juga: Gencar Kritik Kinerja Gubernur DKI, Ferdinand Hutahaean Kini Sebut Anies Baswedan 'Cerdas', Kenapa?

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x