Optimalkan Perlindungan Hak Masyarakat, Ma'ruf Amin Paparkan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

- 26 November 2020, 18:07 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. /Instagram @kyai_marufamin

PR DEPOK – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin membeberkan tiga alasan penting pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

Pertama, ia menyebutkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan upaya optimalisasi perlindungan hak masyarakat atas informasi publik, sebagai bagian dari hak asasi manusia serta sesuai amanat UUD 1945.

“Perlindungan yang dijamin dalam konstitusi negara tersebut, kemudian diatur lebih lanjut dalam UU KIP yang semakin memperkuat dasar bagi Pemerintah untuk melaksanakan fungsi pelayanan informasi publik secara terbuka,” ucap Ma’ruf Amin dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Terjadi Ketimpangan Gender dalam Angkatan Kerja, Penurunan Partisipasi Perempuan Diperparah Pandemi

Poin kedua, yakni keterbukaan informasi publik merupakan hal strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bebas dari korupsi.

“Keterbukaan informasi publik pada dasarnya menjadi hal strategis untuk mewujudkan good governance,” katanya.

Ia menuturkan bahwa elemen penting dari good governance adalah keterbukaan informasi dan penyelenggaraan layanan publik secara transparan, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga: Galakkan Protokol Kesehatan Ketat, KPU Depok Nyatakan Siap Gelar Pilkada Serentak 2020

Ketiga, keterbukaan informasi publik menjadi bagian dari komitmen Pemerintah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x