Tersangka Penerima Suap Edhy Prabowo Jalani Isolasi Mandiri Selama 14 Hari di Rutan KPK

- 26 November 2020, 22:17 WIB
Menteri KKP, Edhy Prabowo.
Menteri KKP, Edhy Prabowo. /Aditya Pradana /Antara

PR DEPOK – Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo (EP) bersama empat orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan bahwa mereka menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu sebagai antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK.

“Hasil pemeriksaan tes Covid-19 dari tersangka EP dan kawan-kawan dinyatakan negatif sehingga dilanjutkan dengan proses isolasi mandiri selama 14 hari terlebih dahulu,” kata Ali pada Kamis, 26 November 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi PT Asuransi Jasindo, KPK Panggil 4 Saksi untuk Penyidikan

Ia mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan penahanan, tersangka Edhy Prabowo dan empat orang lainnya telah dilakukan prosedur pemeriksaan kesehatan menyeluruh.

Diketahui, prosedur pemeriksaan tersebut dilakukan oleh dokter Poliklinik KPK termasuk salah satunya rapid test atau tes cepat sebagai upaya pencegahan Covid-19.

Selain Edhy Prabowo, KPK juga menahan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Baca Juga: Diduga karena Masalah Rumah Tangga, Seorang Suami Tikam Istrinya 13 Kali Saat Sedang Salat Tahajud

Kelimanya ditahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk 20 hari pertama sejak 25 November 2020 hingga 14 Desember 2020.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x