Sempat Salah Masuk Kamar Hotel, Artis ST Diciduk Polisi Sedang Berhubungan Badan

- 27 November 2020, 14:41 WIB
Polisi bertanya pada tersangka yang merupakan muncikari dari prostitusi daring artis saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat 27 November 2020.
Polisi bertanya pada tersangka yang merupakan muncikari dari prostitusi daring artis saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat 27 November 2020. /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat./

PR DEPOK - ST alias M merupakan salah seorang artis yang terlibat prostitusi online di Jakarta Utara.

ST sempat salah masuk kamar hotel sebelum diciduk polisi, pada Selasa, 24 November 2020, sekitar pukul 22.25 WIB.

Kamera pengawas (CCTV) hotel merekam kedatangan ST di lobi hotel sekitar pukul 21.47 WIB. ST diantar seorang muncikari menuju resepsionis dan menaiki lift hotel.

Baca Juga: Diduga Korupsi Proyek Pembangunan RS, KPK Tangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna

Keluar dari lift, ST terlihat salah jalan menuju kamar yang telah dipesan untuk melayani pelanggan.

Tiga menit sebelumnya, selebgram lainnya yakni SH alias MY juga tiba di lobi hotel. Muncikari yang sama menyerahkan kunci kamar hotel kepada SH. Terpantau SH masuk sendiri menuju kamar tanpa didampingi muncikari.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Sudjarwoko menyampaikannya di Mapolres, Jumat, 27 November 2020.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Sudjarwoko menyatakan dua artis itu dipesan seorang pria melalui perantara muncikari.

Baca Juga: Soal Habib Rizieq Maju di Pilpres 2024, Ketum PA 212: Presiden Itu Terlalu Kecil untuk Beliau

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x