Maka dari itu, Satgas Penanganan Covid-19 berhak mengetahui dan menyiapkan langkah-langkah penanganan jika diperlukan.
“Memang ini hak pasien dan dokter untuk merahasiakan, namun ini adalah masa pandemi. Demi keselamatan pasien dan orang-orang di sekitar yang pernah berinteraksi, perlu dilindungi keselamatan untuk berhati-hati dan waspada,” ucapnya.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok untuk Senin 30 November 2020, Mulai Pukul 9.30 hingga 15.30 WIB
Wajar saja publik mendesak hasil swab test terhadap Rizieq untuk dibuka lantaran beberapa kali menghadiri acara sejak kembali dari Arab Saudi.
Seperti diketahui, mulai dari penyambutan di bandara yang dihadiri ribuan orang, kemudian hadir di acara Maulid Nabi Muhammad di Tebet, Jakarta Selatan dan Megamendung, Bogor.
Acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat juga dipenuhi massa.
Baca Juga: BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir di Sebagian Wilayah Jawa Barat
Rahmad menilai, seandainya Rizieq ternyata positif Covid-19 tentu Satgas perlu menelusuri orang-orang yang pernah berinteraksi dengannya.
Kelanjutan dari simpang siur swab test Rizieq Shihab, Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, Andi Tatat dan beberapa pegawai ke Mapolresta Bogor Kota.
Pihak RS UMMI dinilai tidak kooperatif dan transparan dalam memberikan keterangan tentang pelaksanaan swab test Rizieq.