Tak Hanya Habib Rizieq, Menantu dan Biro Hukum FPI Juga Akan Diperiksa Polda Metro Jaya Besok

- 30 November 2020, 21:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat./

PR DEPOK - Polda Metro Jaya dijadwalkan akan melakukan sejumlah pemeriksaan kepada saksi-saksi terkait kasus kerumunan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW serta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Diketahui bersama, kedua acara yang berlangsung di hari yang sama yakni Sabtu, 14 November 2020, itu berlangsung di Petamburan, Jakarta Pusat.

Terkait kasus tersebut, Polda Metro Jaya direncakan akan melakukan pemeriksaan terhadap pentolan FPI tersebut pada Selasa, 1 Desember 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Diperiksa Polda Besok, Polisi: Datang Baik-baik, tak Usah Bawa Simpatisan!

Namun bukan hanya Habib Rizieq, Polda Metro Jaya pun akan memeriksa menantu Habib Rizieq yakni Hanif Alatas dan Biro Hukum FPI pada esok hari.

Pemanggilan ketiga orang tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin 30 November 2020.

"Untuk jadwal besok, ada tiga yang kita periksa. Pertama ada biro hukum dari FPI inisial AY. Kemudian kedua menantu dari MRS inisial HA, ketiga saudara MRS, juga besok kita jadwalkan pemanggilan," ujar Kombes Pol Yusri Yunus, seperti dikutip Pikranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: PA 212 Sebut Jutaan Umat Akan Kawal HRS ke PMJ, Polri: Negara Tidak Boleh Kalah dengan Premanisme

Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan massa pada Sabtu malam (14/11) di Petamburan, Jakarta Pusat.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x