Tindaklanjut Pengepungan oleh Massa Habib Rizieq, Gus Yaqut Kerahkan Banser untuk Jaga Rumah Ibunda

- 2 Desember 2020, 18:10 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd/

PR DEPOK – Belum lama ini beredar kabar yang menyebutkan kediaman ibunda Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, diserang oleh sekelompok massa yang diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab.

Atas insiden ini, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas, menginstruksikan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk melakukan penjagaan di rumah orangtua Mahfud MD.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kejadian pengepungan yang terjadi pada Selasa, 1 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: Sinopsis Eagle Eye, Aksi Dua Orang Melakukan Misi Berbahaya dari Seorang Wanita Misterius

Disampaikan oleh Gus Yaqut melalui pernyataan tertulis pada Rabu, 2 Desember 2020, pihaknya menganggap penjagaan tersebut sebagai salah satu bentuk tanggung jawab terhadap tokoh Nahdlatul Ulama (NU).

"Ini sudah menjadi tugas dan tanggung jawab utama seluruh kader Banser untuk melindungi para kiai, dan juga tokoh-tokoh NU dari ancaman atau gangguan yang datang. Dengan demikian tanpa diminta pun kita pasti akan beri perlindungan," ujar Gus Yaqut, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Penjagaan pasukan Banser ini akan dilakukan di sekitar rumah ibunda Mahfud MD yang terletak di daerah Bugih, Pamekasan, hingga kondisi dianggap beanr-benar aman.

Baca Juga: Wujudkan Ekonomi Laut Berkelanjutan, Akademisi AS Sarankan Negara Maritim Perbaiki Sistem Perikanan

"Mereka akan bertugas bergantian dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat," ujarnya.

Dalam pernyataannya, Gus Yaqut menyayangkan peristiwa pengepungan yang terjadi di rumah ibunda Mahfud MD tersebut.

Ia menilai bahwa menyampaikan aspirasi dengan mendatangi rumah seseorang tanpa izin itu tak bisa dibenarkan.

Lebih lanjut, mengingat aksi pengepungan tersebut tak disertai dengan pengamanan dan tanpa pengetahuan aparat, Gus Yaqut menganggap tindakan tersebut sebagai aksi provokasi dan menebar ancaman.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Susi Pudjiastuti Menari di Atas Pecahan Beling Usai Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Oleh karena itu, Ketua Umum GP Ansor itu berharap agar kasus pengepungan yang terjadi di rumah Mahfud MD segera diusut tuntas oleh kepolisian.

Ia pun berharap polisi tidak gentar dalam memproses tindakan ini, supaya tak ada lagi aksi-aksi serupa yang bisa menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia.

"Jika tidak suka atas kebijakan, misalnya, salurkanlah dengan cara yang benar. Bisa dialog atau gunakan jalur hukum. Apalagi kita ini orang beradab, jangan pakai cara jalanan seperti itu," tuturnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x