Lakukan Kunjungan ke Luar Negeri, Luhut Binsar Pandjaitan Dicopot sebagai Ad Interim Menteri KKP

- 3 Desember 2020, 08:35 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan./ /Kemenko Marves//Maritim.go.id

PR DEPOK - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelumnya Edhy Prabowo ditangkap oleh KPK usai tiba di tanah air dari kunjungan kerjanya di Amerika Serikat pada Rabu, 25 November 2020.

Adapun ditangkapnya Edhy Prabowo oleh KPK atas dugaan kasus suap ekspor benih lobster.

Baca Juga: Berstatus Zona Merah, Ridwan Kamil Minta Wisatawan Menahan Diri Berkunjung ke Wilayah Bandung Raya

Sebelumnya, Edhy Prabowo telah mengundurkan diri sebagai Menteri KKP sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra.

Adapun posisi Menteri KKP diisi sementara oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai ad interim.

Terbaru, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dicopot posisinya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim oleh Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Grand Prix Indonesia Masih Berstatus Cadangan, CEO Dorna Ungkap Peluang Mandalika Gelar MotoGP 2021

Pencopotan Luhut lantaran dirinya akan melakukan berpergian keluar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020.

Hal itu tertuang dalam surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x