Di samping itu juga menimbulkan konflik sosial antara masyarakat dan nelayan dengan pengusaha tambang.
“Kami yakin jika eksploitasi tambang pasir emas berpotensi menimbulkan bencana alam akibat kerusakan lingkungan alam itu,” ucap Musa menambahkan.
Baca Juga: Dianggap Singgung sang Ayah di Medsos, Anak Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polisi
Politisi PPP itu menyebutkan, saat ini nelayan dan masyarakat sudah resah karena keberadaan pertambangan pasir emas tersebut dapat menimbulkan kerusakan pesisir pantai dan lingkungan.
“Sebab di mana-mana yang namanya pertambangan dipastikan dampaknya menimbulkan kerusakan lingkungan alam dan menjadikan ancaman bagi kehidupan manusia,” ujarnya.
Terlebih lagi, dikatakan Musa, pesisir Lebak selatan masuk kategori berpotensi bencana tsunami.
Baca Juga: Jadi Presiden Sementara Papua Barat, Berikut Profil Benny Wenda yang Mendapat Suaka di Inggris
“Kami sebagai wakil rakyat di daerah tentu mendesak Pemerintah mencabut izin pertambangan tersebut,” katanya menegaskan.
Selain menyurati Presiden Joko Widodo, dirinya juga bersurat ke Bareskrim Polri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Menteri Energi Sumber Daya Mineral.
Seperti diketahui, Pantai Lebak Selatan merupakan destinasi wisata mendunia, lantaran terdapat Pantai Sawarna yang terkenal sebagai lokasi permainan selancar.