Enam Saksi Kasus Penembakan di Solo Diperiksa, Polisi Lakukan Penggeledahan Rumah Tersangka

- 4 Desember 2020, 08:08 WIB
Ilustrasi garis polisi, pembunuhan, TKP/
Ilustrasi garis polisi, pembunuhan, TKP/ /PEXELS/Kat Wilcox/

PR DEPOK - Enam saksi kasus penembakan diperiksa oleh tim penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta.

Penembakan tersebut dilakukan oleh tersangka LJ (72) di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Banjarsari, Solo.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak menyampaikannya usai menghadiri Rakor Penanganan Covid-19 di Rumah Dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung Solo Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Update Daftar Harga Emas Antam Retro, Batik, dan UBS di Pegadaian Hari Ini Jumat, 4 Desember 2020

"Tim Penyidik Sat Reskrim Polresta Surakarta sudah memeriksa enam saksi baik yang melihat dan mengalami kejadian penembakan yang dilakukan oleh tersangka LJ," kata Kapolres seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Bahkan, Tim penyidik Sat Reskrim Polresta Surakarta pada Kamis, 3 Desember 2020 pagi telah melakukan penggeledahan di rumah pelaku LJ.

Tim penyidik menemukan satu senapan laras panjang dan dilakukan penyitaan di Mapolresta Surakarta.

Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Rapid Wien Jumat, 4 Desember 2020

Senjata api tersebut sementara dititipkan di Gudang Sat Intelkam Polresta Surakarta.

"Kedua senpi yang disita polisi itu, atas nama pelaku sendiri. Kedua senpi yang disita Polresta Surakarta, dengan surat izin senpi. Namun, titik berat yang dilakukan penanganan penyidik Sat Reskrim Polresta Surakarta pada perbuatan tindak pidana yang terjadi kasus penembakan terhadap korban," ujar Kapolres.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x