"Saat rakyat sdg alami kesulitan akibat Covid-19, masih ada yg memanfaatkan kesulitan rakyat utk korupsi," kata Musni Umar menambahkan.
Prihatin dan kecam keras tindakan korupsi Bansos Covid-19. Saat rakyat sdg alami kesulitan akibat Covid-19, masih ada yg memanfaatkan kesulitan rakyat utk korupsi. https://t.co/sX3pRCsvmB— Musni Umar (@musniumar) December 5, 2020
Cuitan Musni Umar tersebut pun dikomentari sejumlah warganet, ada yang mempertanyakan sistem rekrutmen menteri, ada juga yang menilai hukuman apa yang pantas diterima koruptor dana bansos Covid-19.
Baca Juga: Disebut Terlalu Fokus Idolakan Anies Baswedan, Dewi Tanjung Bilang Begini ke Jusuf Kalla
"Iya...gimana sih pak...sistem rekruitmen menteri...apa hanya main tunjuk begitu saja tanpa ada assesment yg ketat...terasa amburadul sekali," kata akun @Fredy_***.
"Ini yg cck di hukum pancung,klw bnr terbukti korupsi bansos," ujar akun @draguna***.
Hingga berita ini dimuat, cuitan Musni Umar telah disukai oleh sebanyak 147 dan di-retweets oleh 12 warganet.***